Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

PLTU Tanjungjati B Sumbang 25 Persen Pajak di Jepara

KlikFakta.com, JEPARA – Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tanjungjati B mencatatkan diri sebagai penyumbang pajak daerah terbesar di Kabupaten Jepara.

Dalam catatan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jepara, lembaga itu berkontribusi pajak sebesar 25 persen.

Hal tersebut terungkap saat KPP Pratama Jepara menggelar tax gathering dan public hearing dengan para wajib pajak dan stakeholders terkait di Hotel Sekuro Village pada Rabu (26/6/2024).

Acara itu merupakan bentuk apresiasi terhadap wajib pajak yang menjadi kontibutor utama pajak dan para pelapor pajak terpatuh di Jepara.

“Wajib pajak yang kami undang hari ini, menyumbang 55 persen pajak di KPP Pratama Kabupaten Jepara,” kata Kepala KPP Pratama Jepara Nurul Hidayat.

Kegiatan itu juga dihadiri Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Edy Sujatmiko beserta jajaran Forkopimda.

Nurul mengungkapkan pihaknya berhasil menghimpun pajak senilai Rp599,89 miliar sepanjang tahun 2023.

Jumlah itu 104,57 persen dari target sebesar Rp573,7 miliar.

Ia menyebut PLTU Tanjungjati B menyumbang pajak terbesar hingga mencapai 25 persen dari keseluruhan.

“Itu pun masih ada PPN yang pemungutannya terpusat di Jakarta. Sistemnya memang seperti itu, PPN tidak dipungut per daerah, tapi terpusat di Jakarta,” tambahnya.

Bahkan masih ada tambahan dari sektor konstruksi seiring pembangunan menara unit 5 dan 6 PLTU Tanjungjati B.

Ia berharap wajib pajak di Jepara terus meningkatkan kepatuhan menginat pajak sangat penting untuk pembangunan negara dan daerah.

Nurul pun menyebut beberapa contoh pembangunan prioritas bersumber pendapatan pajak di Jepara. Di antaranya Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Karimunjawa, jembatan Kaliwiso, renovasi stadion GBK Jepara, normalisasi Kalimati Mayong, dan revitalisasi alun-alun Jepara.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I, Max Darmawan juga memberikan apresiasi kepada para kontributor terbesar pajak di Jepara.

Capaian pajak Kanwil DJP Jawa Tengah I sepanjang tahun 2023, kata Max Darmawan, mencapai Rp36,08 triliun.

Ia menjelaskan, pihaknya kini tengah melakukan Reformasi Perpajakan Jilid III. Hal ini dalam rangka melakukan perbaikan secara berkelanjutan untuk menunjang pelayanan kepada wajib pajak.

Nantinya akan ada beberapa perubahan, salah satunya adalah aplikasi yang nantinya digunakan oleh wajib pajak.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Edy Sujatmiko mengatakan pihaknya sudah melakukan pembinaan kepada wajib pajak. Salah satunya terkait pemasangan taping box yang ia sebut bermanfaat bagi pemilik restoran dan hotel.

“Seluruh transaksi terekam di sana. Jadi pengelola restoran bisa melihat, misalnya menu apa yang paling diminati. Lalu seperti apa tingkat kunjungan pelanggan,” kata dia.

Pada kesempatan itu, Edy Sujatmiko menerima penghargaan dari KPP Pratama Jepara atas sinergi dan dukungannya dalam rangka kontribusi penerimaan pajak tahun 2023.

Bersama tujuh wajib pajak lain, mereka ditetapkan sebagai “Wajib Pajak dengan Kontribusi Penerimaan dan Kepatuhan Pajak Terbaik Tahun 2023.”

Sebagai informasi, kontribusi terbesar PLTU Tanjungjati B pada pajak daerah terlihat dari pelunasan PBB P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan) di Desa Tubanan, Kecamatan Kembang. Desa tersebut tak lain adalah lokasi berdirinya PLTU.

Berkat capaian ini, tahun lalu Desa Tubanan menerima penghargaan dari Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta sebagai desa lunas PBB P2 dengan nilai Rp29,6 miliar.

 

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *