Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Polres Jepara Grebek Lokasi Dugaan Penimbunan BBM

Kepolisian Resor (Polres) Jepara melakukan penggrebekan di lokasi yang diduga menimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di wilayah Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara

KlikFakta.com, JEPARA – Kepolisian Resor (Polres) Jepara melakukan penggrebekan di lokasi yang diduga menimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan terhadap dugaan penimbunan BBM jenis solar tersebut.

Penyelidikan dilakukan usai adanya isu temuan di gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak BBM jenis solar di wilayah Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara.

Polres Jepara telah menerjunkan personelnya untuk melakukan penyelidikan di lapangan terkait benar tidaknya isu tersebut.

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara Ipda Puji Sri Utami mengatakan, Satreskrim Polres Jepara telah melakukan penyelidikan ke lapangan.

“Kami sudah menerjunkan personel untuk melakukan penyelidikan. Namun, saat dilakukan penggerebekan di lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat penimbunan solar bersubsidi itu dalam keadaan kosong. Sehingga tidak ada orang yang diamankan,” ujar Ipda Puji saat ditemui di Mapolres Jepara, Jumat (19/4/2024).

Ia menyebut, polisi hanya menemukan adanya truk yang di dalam bak-nya terdapat beberapa jerigen yang masih berisi solar bersubsidi dan alat pompa air yang diduga digunakan untuk penyedot solar dari tangki truk.

“Kemudian di lokasi tersebut, juga terdapat beberapa kempu atau tandon yang sudah kosong bekas penyimpanan solar,” jelasnya.

Selanjutnya, petugas membawa barang-barang temuan dari lokasi itu ke Mapolres Jepara untuk penyelidikan lebih lanjut.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya terus melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

“Kami masih menyelidiki kasus itu. Kami masih menelusuri dan mendalami siapa pemilik gudang itu. Disatu sisi lain, kami juga telah mengantongi identitas pemilik gudang tersebut,” pungkas Ipda Puji mengakhiri.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *