KlikFakta.com, BOJONEGORO – Angka dispensasi nikah yang tercatat di Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro sejak Januari hingga Maret 2024 mencapai 104 anak.
Mirisnya, banyak alasan takut zina hingga ada yang sudah hamil duluan.
Sebanyak 85 dispensasi nikah beralasan ingin menghindari zina. Lalu 17 anak mengajukan dispensasi karena sudah hamil duluan. Sementara dua anak ketahuan sudah berbuat zina.
Panitera PA Bojonegoro Sholikin Jamik mengatakan banyak orang tua khawatir jika anaknya melakukan zina sampai hamil di luar nikah. Karenanya mereka lebih memilih menikahkan anaknya sesegera mungkin. Meskipun anaknya masih di bawah umur.
“Sehingga segera berfikir, bahwa menghindari kemudharatan itu lebih penting. Dari pada hanya memikirkan tentang kemaslahatan,” katanya. Dilansir Radar Bojonegoro, Jumat (12/4/2024).
Menurut Sholikin, tingginya dispensasi nikah di Bojonegoro karena ketidakseimbangan antara teknologi dan kesiapan mental anak. Alasan lain adalah karena anak menganggur, tidak sekolah, hingga tidak memiliki kesibukan.
Rentang usia anak yang mengajukan dispensasi nikah antara 12 hingga 18 tahun dengan tingkat pendidikan lulus SMP sederajat mencapai 59 anak.
Lalu, sebanyak 26 anak lulusan SMA sederajat, 18 anak lulusan SD, dan 1 anak tidak sekolah.
Dari total dispensasi nikah yang tercatat, 45 anak terdata belum bekerja. Sementara 59 lainnya sudah bekerja serabutan.
Sholikin berujar, mental anak yang belum siap di tengah perkembangan teknologi bisa memungkinkan banyak hal terjadi jika tidak dimanfaatkan dengan positif.
“Untuk menangani hal tersebut, pendidikan anak harus menjadi prioritas. Juga dilakukan penguatan terhadap pemahaman agama. Jadi harus ada usaha antara individu, keluarga, masyarakat, dan pemerintah,” pungkasnya.
Great post, you have pointed out some good points, I as well believe this s a very excellent website.