Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Polres Jepara Musnahkan 224 Knalpot Brong, Wujudkan Jepara Zero Knalpot Brong

Pemusnahan knalpot brong dengan cara dipotong, dilakukan pada Minggu (14/1/2024) di halaman Mapolres Jepara (KlikFakta/Nur Ithrotul Fadhilah)

KlikFakta.com, JEPARA – Polres Jepara musnahkan sebanyak 224 knalpot brong hasil dari operasi untu mewujudkan Jepara Zero Knalpot Brong.

Pemusnahan knalpot dengan cara dipotong, dilakukan pada Minggu (14/1/2024) di halaman Mapolres Jepara.

Kapolres Jepara melalui Wakapolres Jepara Kompol Indra Jaya Syafputra menerangkan, Polres Jepara sudah melakukan penindakan 224 pelanggaran knalpot brong dan 243 teguran. Jumlah itu merupakan akumulasi mulai dari awal tahun baru hingga tanggal 10 Januari 2024.

“Knalpot sendiri merupakan pelanggaran lalu lintas maupun peraturan perundang-undangan lainnya,” katanya.

Ia menambahkan, knalpot brong masih menjadi masalah yang serius. Pasalnya mengganggu keamanan dan ketertiban bagi pengguna jalan yang lain dan masyarakat umum.

“Knalpot brong bisa menjadi triggered memicu timbulnya aksi-aksi ancaman kabtimas seperti balap liar. Kemudian tawuran bahkan mungkin tindak pidana lain seperti membawa senjata tajam maupun minum minuman keras dan narkoba,” ujar Indra.

“Untuk itu kami dari Polres Jepara beserta stakeholder Forkopimda yang lain menghimbau masyarakat Kabupaten Jepara untuk bersama-sama mewujudkan Kabupaten Jepara zero knalpot brong sehingga tercipta situasi dan kondisi yang aman dan kondusif,” lanjutnya.

Sebelum pemusnahan, Polres Jepara beserta stakeholder dan organisasi di Jepara melakukan deklarasi ‘Jepara Zero Knalpot Brong’ dan berlanjut dengan penandatanganan komitmen anti knalpot brong. Selain itu, juga berlangsung pengukuhan duta zero knalpot brong.

“Setelah kita deklarasikan tentunya akan berkontinu berkelanjutan mungkin saat ini kita sosialisasi dan edukasi mungkin selanjutnya dengan stakeholder yang ada melakukan penindakan kepada tempat tertentu atau titik tertentu,” beber dia.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *