Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Seratusan Motor Balap Liar di Gondangmanis Terjaring Razia Polres Kudus

Polres Kudus melakukan penindakan terhadap seratusan motor balap liar di jalanan Gondangmanis, Kamis (31/8/2023 (Foto: Polres Kudus)

KlikFakta.com, KUDUS – Seratusan motor balap liar dengan knalpot brong diamankan Polres Kudus. Razia balap liar dan knalpot brong itu terjadi di Jalanan Desa Gondangmanis pada Kamis (31/8/2023).

Parahnya, banyak pelaku balap liar merupakan anak-anak, sebagaimana kata Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto dalam keterangan.

“Dari hasil penindakan yang dilakukan dominan pengguna knalpot brong dan balap liar adalah anak muda atau usia pelajar,” katanya.

Ia mengungkapkan penindakan ini merupakan respon cepat kepolisian atas aduan masyarakat saat Jumat Curhat. “Giat seperti ini akan terus dilakukan sampai tidak ada lagi balap liar dan pemotor yang pakai knalpot brong atau melanggar lalu lintas,” ucapnya.

Selain penindakan serupa, pihaknya juga melakukan sosialisasi dan edukasi ke sekolah-sekolah soal bahayanya balap liar dan knalpot brong.

Polres Kudus kini juga membuka layanan aduan bagi masyarakat.

“Kami membuka layanan aduan Polres Kudus. Apabila ada informasi balap liar ataupun gangguan kamtibmas lainnya bisa menghubungi 110 atau 0821-3706-6566,” jelasnya.

Tak hanya lewat hotline itu, masyarakat juga bisa menyampaikan keluhan melalui program Jumat Curhat.

“Jumat Curhat juga sbegaai upaya silaturahmi mengimplementasikan Polri hadir di tengah masyarakat,” tuturnya.

Penindakan seratusan motor balap liar dan knalpot brong di Gondangmanis dipimpin oleh KBO Sat Lantas Polres Kudus Iptu Ngatno didampingi Kapolsek Bae AKP Imam Sukirno.

Kasat Lantas Polres Kudus AKP Ivan Prabowo menyebut ada 108 sepeda motor yang terjaring razia. Pihaknya kemudian melakukan penilangan dan meminta mereka mengganti knalpot sesuai standar.

AKP Ivan juga mengatakan hal yang sama dengan Kapolres Kudus. Menurutnya penindakan ini merupakan jawaban dari curhatan masyarakat.

“Semua tindakan adalah keseriusan menanggapi semua keluhan dan curhatan masyarakat. Selain itu dari laporan masyarakat ada beberapa titik yang sering balap liar di wilayah Kudus, secepat mungkin akan dilakukan penertiban,” katanya.

Sumber: detikJateng

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *