Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Pimpinan DPRD Jepara Dukung Pemkab Kelola Sampah RDF

Ketua DPRD Kabupaten Jepara Haizul Ma’arif di Ruang Serbaguna DPRD pada Rabu (3/1/2024)

KlikFakta.com, JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara membidik fasilitasi pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Refuse Derived Fuel (RDF) dari pemerintah pusat senilai Rp150 miliar. Upaya itu mendapat dukungan dari Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

“Iya, kami mendukung dan sepakat menyetujui. Kami harap program pengelolaan TPST RDF ini benar-benar berhasil mengatasi persoalan sampah. Kita telah sekian kali meraih penghargaan Adipura dan Adipura Kencana,” kata Ketua DPRD Kabupaten Jepara Haizul Ma’arif di Ruang Serbaguna DPRD pada Rabu (3/1/2024).

Sebelumnya, pimpinan DPRD mencecar eksekutif dengan sejumlah pertanyaan terkait anggaran yang harus disediakan sebesar Rp10 miliar untuk kebutuhan operasional dan pemeliharaan sarana serta prasarana TPST RDF.

Pimpinan DPRD mempertimbangan penempatan anggaran, apakah lebih baik untuk dukungan pembangunan TPST RDF di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bandengan, atau pengadaan lahan untuk TPA baru.

Sekda Jepara Edy Sujatmiko mengatakan, anggaran Rp10 miliar tersebut bukanlah beban baru untuk anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

“Melainkan anggaran yang selama ini sudah ada di DLH, tapi perlu dituangkan sebagai pengakuan dukungan DPRD,” katanya.

Dokumen itu, kata Edy Sujatmiko, dibutuhkan sebagai kelengkapan administratif untuk melengkapi persyaratan atau readiness criteria (RC), dalam mengusulkan pembangunan TPST RDF. Jika berhasil, pembangunan akan difasilitasi pemerintah pusat senilai Rp150 miliar.

“Itu untuk Pembangunan TPST RDF berkapasitas 100 ton per hari,” jelas Edy Sujatmiko.

Produk akhirnya adalah pelet sampah anorganik yang dapat diolah menjadi bahan bakar alternatif. Sekda menyebut, sejak tahun lalu telah ada kesepakatan dengan PT Semen Gresik sebagai pembeli.

“Dengan pengelolaan sampah seperti itu, akan zero, tak akan lagi ada timbunan sampah seperti dengan (teknologi) control landfill saat ini,” tambahnya.

Kepala DLH Aris Setiawan menambahkan, nota kesepahaman dengan PT Semen Gresik yang akan membeli RDF sudah ditandatangani sejak 19 September 2023. Dari kesepakatan ini, akan ada pendapatan asli daerah (PAD) sekitar Rp1 miliar sampai Rp2 miliar per tahun.

Kapasitas TPST RDF 100 ton per hari juga akan menyelesaikan beban penanganan sampah. Termasuk dari Jepara bagian timur yang belum memiliki TPA yang selama ini diolah di TPA Bandengan.

“Sementara kalau tanpa RDF, kapasitas TPA Bandengan tak mampu lagi menerima sampah pada tahun 2026,” tambahnya.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Мозговая организация эмоций.
    Лучше знать чем догадываться.
    Фотокниги оптом для фотографов.
    Речь как познавательный процесс в психологии.
    Система устойчивых побуждений личности в психологии называется.
    Человек формируется как личность когда он 6 класс ответы.