KlikFakta.com, JEPARA – Bupati Jepara Edy Supriyanta menandatangani Naskah Kesepakatan Bersama (MoU) dengan PT Semen Gresik Pabrik Rembang, Jawa Tengah.
Kerja sama tersebut terkait pengelolaan sampah dengan sistem Refuse Derived Fuel (RDF). Agenda tersebut terlaksana di Ruang Command Center di Setda Jepara pada Senin, (11/9/2023).
Edy mengungkapkan data dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jepara, mencatat potensi sampah masuk ke TPA Bandengan, Jepara rata-rata 150 ton per hari.
Ia pun memastikan akan segera membangun tempat pengelolaan sampah terpadu RDF agar bisa mengurangi sampah dan menjaga Jepara kota bersih.
“Harapannya, dengan adanya kerjasama ini bisa mengurangi sampah sehingga menjadi kota bersih karena kemarin salah satunya Jepara mendapat adipura kencana. Kita genjot RDF ini agar segera terrealisasi,” ucap Edy.
Direktur Utama beserta jajaran PT Semen Gresik Pabrik Rembang Muchamad Supriyadi mengatakan masalah sampah di perkotaan perlu mendapat perhatian khusus.
Ia mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara untuk membangun sistem pengelolaan sampah. Oleh karena itu, kolaborasi antara PT Semen Gresik dengan Pemkab Jepara sangat layak mendapat sambutan baik.
“Kami merasa senang bisa diundang Pak Bupati untuk bersama-sama siap menjadi off-taker pada proyek yang luar biasa tentang pengelolaan sampah dengan sistem RDF. Memang bagi perusahaan, khususnya industri semen kebutuhan energi itu utama,” ucap Supriyadi.
Supriyadi juga turut memaparkan saat ini, banyak industri, khususnya industri semen sedang memikirkan langkah untuk beralih dari energi berbasis bahan bakar fosil menjadi energi yang lebih ramah lingkungan.
“Biaya kami 45% dari keseluruhan biaya itu energi. 17% itu listrik, sisanya 28% adalah kebutuhan bahan bakar yang saat ini mengandalkan bahan bakar fosil yaitu batu bara. Oleh karena itu memang semua industri sekarang sangat concern terhadap bagaimana mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil, kemudian salah satunya bersumber dari pemanfaatan sampah,” jelas Supriyadi.