Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Dua Hari Patroli, Polres Kudus Dapat 199 Motor Knalpot Brong

aparat kepolisian menunjukkan knalpot brong di salah satu motor hasil patroli selama dua hari (Foto: ANTARA)

KlikFakta.com, KUDUS – Polres Kudus menjaring ratusan sepeda motor menggunakan knalpot brong hanya dalam dua hari patroli. Tepatnya 199 kendaraan sepeda motor.

“Kendaraan yang disita tersebut, merupakan hasil patroli berburu yang dlaksanakan jajaran Polres Kudus dan Polsek selama dua hari terakhir,” kata Kasatlantas Polres Kudus AKP I Putu Asti Hermawan Santosa, Rabu (3/1/2024).

Razia itu, katanya, juga jadi tindak lanjut dari masyarakat yang resah oleh bising knalpot brong yang menganggu.

Ia mengingatkan knalpot brong bisa berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas bagi pengendara lain.

Apalagi pengendara sepeda motor berknalpot brong cenderung ugal-ugalan dan tidak tertib lalu lintas.

Pihaknya bakal melakukan tindakan tegas kepada pemilik sepeda motor berknalpot brong dengan memberi surat tilang di tempat dan harus mengganti ke knalpot standar.

Polres Kudus bakal rutin menggelar operasi dan menindak pengendara motor berknalpot brong.

“Tujuannya untuk menjaga ketertiban umum sehingga warga bisa merasa nyaman, aman, dan tidak menimbulkan suatu kebisingan di jalan raya,” katanya.

Apalagi menjelang Pemilu 2024, situasi wilayah harus tetap aman, tertib, dan kondusif.

Razia knalpot brong akan berlangsung mulai 3 hingga 20 Januari 2024 mendatang dengan sasaran seluruh wilayah Kudus untuk menciptakan Kudus ‘zero’ knalpot brong.

Sumber: ANTARAJATENG

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *