Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Penertiban Bangunan Liar di Bantaran SWD II, Pemkab Jepara Harap Pembongkaran Mandiri Masyarakat

Rapat Persiapan Penertiban Bangunan Liar di Bantaran/Sempadan Sungai SWD II pada Senin, (6/11/2023) di Ruang Rapat Sosrokartono, Setda Jepara.

klikFakta.com, JEPARA – Proses penertiban bangunan liar di bantaran atau sempadan Sungai Serang Welahan Drainase (SWD) II memasuki babak baru. Hal tersebut dibahas dalam Rapat Persiapan Penertiban Bangunan Liar di Bantaran/Sempadan Sungai SWD II pada Senin, (6/11/2023) di Ruang Rapat Sosrokartono, Setda Jepara. Rapat tersebut dipimpin oleh Hery Yuliyanto selaku Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Jepara bersama dengan jajaran dinas terkait.

Hery Yuliyanto saat membuka rapat mengatakan bahwa penertiban merupakan langkah akhir ketika masyarakat tidak mau membongkar sencara mandiri.

“Secara umum masyarakat kita masih aman dan terkendali. Paling cepat eksekusinya tanggal 15 November. Penertiban adalah langkah akhir ketika masyarakat tidak mau membongkar bangunannya dengan mandiri,” kata Hery.

Kepala Bidang Pelaksana Jaringan Sumber Air (PJSA) BBWS Pemali Juwana, Mustafa merinci bahwa pihaknya telah memberikan Surat Peringatan (SP) pada para warga yang membangun bangunan di sempadan Sungai SWD II. Berdasarkan catatannya, SP 1 telah diberikan pada 30 Oktober 2023, disusul dengan SP 2 pada 8 November 2023. Selanjutnya, direncanakan SP 3 akan dilayangkan pada 15 November 2023 mendatang. Ia pun memberikan data bahwa bangunan-bangunan yang ada di 3 desa yakni di Desa tedunna, Desa Kangaji, dan Desa Kedng Malang secara keseluruhan 18,6% yang ditertibkan secara mandiri

“Kami berterima kasih pada Pak Asisten 2, Camat Kedung, Kapolsek Kedung, Danramil Kedung. Kalau kita mau mendatangkan alat, kami siap saja. Kami menunggu, kalau sudah Desa Karangaji bergerak, Tedunan bergerak. Tapi paling banyak di Kedung Malang. Prinsipnya kami siap. Sesuai dengan waktu yang ada, tentunya setelah 3 hari kita sudah bisa lakukan eksekusi terpadu. Terkait Pasar di Karangaji, kita sudah siap, cuma permintaannya di timur. Kami siap menimbun, kira-kira luasnya berapa, akan kita timbun dengan hasil galian normalisasi nanti,” jelas Mustafa.

Camat Kedung Tri Wijatmiko menyebutkan bahwa di Desa Tedunan terdapat 24 bangunan, diantaranya ada 2 permanenn dan 10 bangunan telah terbongkar mandiri. Untuk Desa Karangaji, terdapat 68 bangunan, dimana 2 diantaranya adalah bangunan permanen dan telah dibongkar mandiri sebanyak 10 bangunan. Terakhir, Desa Kedung Malang tercatat 221 bangunan dan telah dibongkar baru sekitar 5 bangunan karena paling ujung masih menunggu kepastian.

“Kami minta warga Tedunan, Karangaji, Kedungmalang diperlakukan sama pada warga agar tidak ada iri. Yg paling berat memang Kedung Malang karena banyak hunian permanen,” ujar Wijatmiko.

Terkait sosialisasi yang diberikan pada warga, Arif Darmawan selaku Kepala dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jepara mengaku siap untuk menggencarkan sosialisasi pada warga untuk secara mendiri menertibkan bangunan yang mereka bangun di sempadan SWD II.

“Sosialisasi memang jauh hari diperlukan. Kami siap membantu sosialisasi dengan beberapa saluran komunikasi yang dimiliki Pemkab bisa digunakan,” kata Arif. (ADV)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *