Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Klarifikasi Postingan Kudus Ada Begal, Tingkatkan Antisipasi Tindak Kejahatan Di Jam Rawan

 KlikFakta.com, KUDUS – Guna mengantisipasi tindak kejahatan diwilayah Kudus. Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto memerintahkan jajarannya untuk mengintensifkan patroli malam atau di jam rawan kejahatan dan begal.

Kapolres Kudus menjelaskan, jika saat ini pihak kepolisian terus melakukan langkah-langkah untuk mencegah adanya tindak kejahatan. Salah satunya dengan mengintensifkan patroli dan memetakan daerah yang dinilai rawan kejahatan.

“Adanya patroli ini merupakan salah satu cara untuk meminimalisir terjadinya tindak kriminal. Kami intruksikan kepada seluruh jajaran agar meningkatkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), yaitu dengan melakukan langkah pencegahan dan antisipasi kepolisian terhadap tindak kejahatan.,” ujar AKBP Dydit Dwi Susanto, Sabtu (3/11) sore.

Terkait beredarnya video pencurian dengan kekerasan, dan postingan yang menyebut sejumlah lokasi di Kudus masuk zona merah rawan kejahatan yang beredar di media sosial dan status Whatsapp (WA) yang menimbulkan keresahan masyarakat terkait dengan maraknya isu kejahatan jalanan tersebut, Kapolres mengimbau masyarakat untuk selalu bijak dalam bermedia sosial.

“Postingan begal tersebut dipastikan tidak benar. Kami meminta masyarakat untuk tidak mudah termakan isu tersebut, serta tidak ikut menyebarkan informasi atau berita yang belum tentu kebenarannya seperti isu sejumlah lokasi rawan kejahatan jalanan yang membuat keresahan di masyarakat,” imbuhnya.

AKBP Dydit menegaskan, media sosial memiliki peran yang luar biasa dalam kehidupan di masyarakat, seperti dengan cepatnya informasi yang disebar di berbagai media sosial dan diterima oleh warga bisa dampak positif maupun negatif. Tinggal sejauh mana masyarakat bisa bijak setiap menerima informasi yang disebar di media sosial.

Hingga saat ini, lanjut dia, pihak Polres Kudus maupun polsek belum menerima laporan maupun informasi terkait dengan kasus perampasan. Walaupun demikian, pihaknya tetap meningkatkan pemantauan, kewaspadaan, dan pengawasan untuk memberikan rasa aman. Masyarakat pun diminta agar tidak segan dan untuk segera melapor jika mengetahui atau melihat ada orang yang mencurigakan sehingga pihaknya bisa segera menindaklanjutinya.

Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto

Kapolres meminta masyarakat untuk memanfaatkan layanan “Lapor Pak Kapolres” dengan menghubungi nomor 0821-3706-6566. Layanan ini bisa diakses oleh seluruh masyarakat, baik untuk memberikan informasi, klarifikasi, atau bertanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim AKP R Danang Sri Wiratno saat dikonfirmasi menyebut, sejauh ini, belum ada satupun kasus kejahatan jalanan yang masuk ke pihaknya. Secara tegas ia pun mengatakan akan memburu pelaku penyebar hoax yang sudah meresahkan masyarakat.

“Ada unit siber yang menangani terkait informasi hoax tersebut, jika ditemukan tindak pidana, maka akan dilakukan proses hukum. Kami juga himbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap pelaku kejahatan dengan tidak membawa perhiasan berlebih saat berkendara”, tandasnya. (JIM/GIAN)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *