Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Bupati Sam’ani Hadiri Entry Meeting Opini Ombudsman RI, Perkuat Komitmen Pelayanan Publik yang Berdampak dan Berkualitas

klikFakta.com, SEMARANG – Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menghadiri Entry Meeting Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 di Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Selasa (28/7/2026).

Kegiatan yang diikuti kepala daerah se-Jawa Tengah tersebut menjadi awal pelaksanaan penilaian pelayanan publik tahun 2026 dengan tema “Membangun Kepercayaan Masyarakat Melalui Pelayanan Publik yang Berdampak.”

Menurut Bupati Sam’ani, penilaian tersebut menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Penilaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan pelayanan publik. Harapannya, pelayanan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Kudus semakin berkualitas, akuntabel, mudah diakses, serta benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Bupati Sam’ani.

Wakil Ketua Ombudsman RI, Rahmadi Indra Tektona, mengatakan penilaian tahun 2026 tidak lagi hanya berfokus pada pemenuhan aspek administratif, tetapi juga mengukur dampak nyata pelayanan yang diterima masyarakat.

“Pelayanan publik harus memberikan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat. Penilaian ini menjadi instrumen untuk mendorong tata kelola pelayanan yang bersih, akuntabel, dan mencegah terjadinya maladministrasi,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah, Siti Farida, menjelaskan bahwa penilaian kini bertransformasi menjadi Opini Maladministrasi yang bertujuan memetakan potensi maladministrasi sejak dini sehingga setiap instansi dapat melakukan perbaikan secara berkelanjutan.

“Pendekatan ini tidak hanya melihat kelengkapan administrasi, tetapi juga mengukur potensi maladministrasi agar pelayanan publik semakin berkualitas dan berdampak bagi masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, mengajak seluruh pemerintah daerah untuk terus mempertahankan kualitas pelayanan publik yang telah dicapai sekaligus meningkatkan respons terhadap kebutuhan masyarakat.

“Pelayanan publik jangan hanya berorientasi pada pemenuhan administrasi saat penilaian, tetapi harus menjadi budaya kerja yang memberikan kemudahan, kepastian, dan kepuasan bagi masyarakat,” ungkapnya.

 

Share: