Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

544 Caleg DPRD Kudus Siap Berlaga di Pemilu 2024

Kantor KPU Kudus (Foto: Tribun Muria)

KlikFakta.com, KUDUS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus menetapkan sebanyak 544 Caleg yang masuk dalam Daftar Caleg Tetap (DCT) DPRD Kabupaten Kudus Pemilu 2024.

Penetapan ini tercantum dalam surat KPU Kudus Nomor: 1102/Pl.01.4-Pu/3319/2/2023 /Pl.01.4-Pu/05/2023 Tentang Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kudus Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Dari 544 Caleg DPRD Kabupaten Kudus Pemilu 2024, ada 342 caleg laki-laki dan 204 caleg perempuan.

Sejumlah partai besar masih mendominasi jumlah caleg terbanyak. Di antaranya PKB, PDIP, Partai Gerindra, Nasdem, hingga Partai Demokrat dengan 45 caleg atau jumlah maksimal kuota caleg.

Sementara, jumlah caleg paling sedikit berasal dari Partai Gelora sejumlah 9 caleg dan Partai Ummat sebanyak 12 caleg.

Namun Partai Ummat mencatatkan keterwakilan perempuan paling banyak dengan prosentase 41,67 persen. Selanjutnya adalah Partai Golkar dengan prosentase keterwakilan perempuan sebanyak 40,91 persen.

Setelah penetapan DCT, para caleg segera memasuki masa kampanye resmi mulai 27 November 2023 sampai 10 Februari 2024 mendatang.

“Tahapan selanjutnya adalah kampanye dimulai 28 November sampai 10 Februari 2024. Masa kampanye tentunya harus mengikuti Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu 2024,” kata Ketua KPU Kudus, Ahmad Amir Faisol.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *