KlikFakta.com, JEPARA – Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kabupaten Jepara menunjukkan peningkatan selama tahun 2023.
Pj Bupati Jepara melalui Sekda Edy Sujatmiko mengungkapkan nilai evaluasi SPBE di Jepara selalu naik dalam tiga tahun terakhir.
Hal ini ia sampaikan saat penilaian interview oleh tim dari Kementerian PANRB pada Senin (18/9/2023).
Pada tahun 2020, penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Jepara memperoleh skor 2,85 kemudian meningkat di tahun 2021 menjadi 3,04. Lalu skor ini naik lagi di tahun 2022 menjadi 3,14.
Nilai ini diperoleh dari pemenuhan 47 indikator dan 8 aspek penilaian. Seperti halnya aspek kebijakan internal tata kelola SPBE, perencanaan strategis, teknologi informasi dan komunikasi, hingga aspek layanan publik berbasis elektronik.
“SPBE di Kabupaten Jepara memang kita lakukan perubahan atau perkembangan sesuai hasil evaluasi. Kemudian, kita perbaiki dengan konsultasi pada tim sehingga sesuai dengan ketentuan-ketentuan,” katanya dalam keterangan tertulis.
Dalam aspek kebijakan internal tata kelola SPBE, Pemkab Jepara telah mampu memenuhi sepuluh indikator.
Seperti haknya draf SK Bupati tentang arsitektur SPBE tahun 2023 – 2026. Lalu terdapat laporan monitoring dan evaluasi data center Tahun 2023, sampai adanya SK Bupati Nomor 555/75 Tahun 2023 tentang Tim Koordinasi SPBE Tahun 2023 – 2024.
“Kita juga ada laporan evaluasi penerapan sistem penghubung layanan di lingkungan Pemkab Jepara,” tuturnya.
Kemudian pada aspek perencanaan strategis SPBE, terdapat empat indikator terpenuhi. Salah satunya, di tingkat kematangan inovasi proses bisnis melalui aplikasi joss.jepara.go.id.
Untuk aspek layanan publik berbasis elektronik, Jepara mencukupi enam indikator.
Di antaranya indikator tingkat kematangan layanan pengaduan pelayanan publik, melalui portal wadul.jepara.go.id.
Indikator kematangan layanan data terbuka ada opendata.jepara.go.id di tambah persada.jepara.go.id.
“Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum jdih.jepara.go.id, penanganan kemiskinan sim-perkim.jepara.go.id, bidang kesehatan ada sikdkk.jepara.go.id,” terangnya.
Sebelum penilaian interview dari tim Kementerian PANRB, tim daerah terlebih dulu melakukan penilaian mandiri atas penerapan SPBE 2023. Hasilnya, mencatatkan skor 3,63 dengan predikat sangat baik.