Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Ketua DPRD Jepara: APBD Rp 2,3 Triliun untuk Target Pembangunan

Pemerintah Kabupaten bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jepara membuat Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran (TA) 2024. (ISTIMEWA-KLIKFAKTA.COM)

klikFakta.com, JEPARA – Pemerintah Kabupaten bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jepara membuat Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran (TA) 2024. Tujuannya untuk membangun Jepara dan mendukung kebijakan nasional.

Ketua DPRD Jepara Haizul Maarif atau yang akrab disapa Gus Haiz membeberkan bahwa besaran RAPBD 2024 sebanyak Rp 2.311.594.671.300. Di antara fokusnya adalah untuk penanganan kemiskinan dan stunting.

Advertorial DPRD Kab. Jepara
Advertorial DPRD Kab. Jepara

“Sekitar Rp 2,3 triliun, nanti akan dibelanjakan untuk target pencapaian prioritas pembangunan nasional tahun 2024 sesuai kewenangan masing-masing tingkatan Pemerintah Daerah,” papar Gus Haiz kepada Joglo Jateng, usai rapat paripurna dengan Pj Bupati Jepara, Senin (18/9/2023).

Tidak hanya itu, kata dia, anggaran tersebut juga untuk mendanai pelaksanaan urusan pemerintah kabupaten yang menjadi kewenangan daerah (prioritas pembangunan daerah), termasuk penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 serentak.

Adapun, angka RAPBD Kabupaten Jepara 2024, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp 464.809.174.300 dan Pendapatan Transfer direncanakan sebesar Rp 1.846.785.497.000.

Sementara, untuk komponen Belanja Operasi sebesar Rp 1.757.789.930.479, Belanja Modal sebanyak Rp 195.010.912.550, Belanja Tidak Terduga mencapai Rp 17.000.000.000, Belanja Transfer sebesar Rp 392.534.285.000.

Kemudian, Belanja Bagi Hasil sebanyak Rp 23.689.883.000, Belanja Bantuan Keuangan mencapai Rp 368.844.402.000, serta pembiayaan yang terdiri dari Penerimaan Pembiayaan Rp 64.790.456.729, dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp 14.050.000.000.

Sementara itu, Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta menghaturkan terimakasih atas dedikasi jajaran DPRD Jepara. Sehingga, perihal pembiayaan di daerah dapat berjalan dengan baik dan lancar.

“Kami mengharapkan masukan dan saran dari anggota dewan yang terhormat sehingga RAPBD Kabupaten Jepara TA 2024 ini akan lebih sempurna dan dalam waktu yang tidak terlalu lama dapat disetujui dan disahkan untuk selanjutnya dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah,” pungkas Edy. (ADV)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *