KlikFakta.com – Anak di bawah umur jadi dalang aksi pembacokan di wilayah Seyegan pada Minggu (13/8/2023) yang menyebabkan korban luka.
Pelaku yang sama juga melakukan pembacokan di wilayah Gamping
Anak itu adalah A yang masih berusia 17 tahun warga Sleman.
Ia pun tidak sendirian, melainkan bersama rekannya yang sama-sama anak di bawah umur. Saat melakukan aksi ia berada di bawah pengaruh pil trihexphenidyl atau pil sapi.
Kasatreskrim Polresta Sleman AKP Made Wira Suhendra mengungkapkan, aksi penganiayaan di Gamping terjadi pada Rabu, 26 Juli 2023 lalu sekira pukul 05.00 WIB.
Semula korban berinisial MS (22) warga Kasihan pulang mengendarai motor sendirian ke arah Gamping.
Sesampainya di depan kampus UNU di Jalan Siliwangi sekitar Kalurahan Banyuraden, korban merasa dibuntuti dari belakang.
“Sepeda motor korban didekati oleh pelaku dan langsung membacok dengan senjata tajam tiga kali, mengenai bagian punggung,” kata AKP Made didampingi Kasihumas Polresta Sleman AKP Edy Widaryanta di Mapolres Sleman, Senin (21/8/2023).
Koban MS langsung lari ke arah simpang empat Pelemgurih dan meminta tolong. Sementara para pelaku melarikan diri.
Ia pun membuat laporan pada Jumat (28/7/2023).
Tim gabungan dari Polresta Sleman dan Polsek Gamping mengamankan dua pelaku pada Kamis, 17 Agustus 2023. Pelaku itu adalah A dan F yang sama-sama berusia 17 tahun.
Pelaku A berperan sebagai eksekutor yang menyabetkan sajam. Sementara F menjadi joki.
A juga merupakan eksekutor dari pembacokan di Seyegan pada Minggu (13/8/2023). Ia beraksi bersama teman lainnya, G (17).
Sementara korban adalah RA (20) warga Seyegan yang melintas sendirian di Jalan Seyegan-Tempel. Pelaku A menyabet satu kali hingga mengenai lengan kanan korban.
G pun ikut diamankan pada 17 Agustus 2023.
Lantaran masih di bawah umur, kepolisian memperlakukan proses hukum untuk anak dan menyebut mereka sebagai anak yang berkonflik dengan hukum (ABH).
Kepolisian tidak melakukan penahanan, melainkan meyerahkan ketiganya ke Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja Yogyakarta.
sumber: TribunJogja