Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

26.641 Pemilih Pemula di Jepara Belum Punya KTP Elektronik

Kantor KPU Jepara (KlikFakta/Nur Ithrotul Fadhilah)

KlikFakta.com, JEPARA – Sebanyak 26.641 pemilih pemula belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik untuk memberikan suaranya dalam gelaran Pemilu 2024.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jepara Subchan Zuhri menerangakan, pemilih pemula yang belum memiliki KTP sudah memenuhi syarat untuk menjadi pemilih karena berumur 17 tahun per-tanggal 14 Februari 2024.

“Di Jepara, ada 26.641 pemilih yang non KTP, mereka adalah pemilih pemula yang pada saat dicoklit (pencocokan dan penelitian) belum berusia 17 tahun, tapi karena pendataan pemilih adalah berusia 17 tahun saat pemungutan suara, maka saat dicoklit belum berusia 17 tahun dan belum ber-KTP,” terangnya.

Ia menerangakan, saat ini telah berkoordinasi dengan Disdukcapil Jepara untuk mempercepat perekaman KTP elektronik bagi pemilih pemula.

Subchan menambahkan, apabila pada hari pemungutan suara pemilih pemula belum punya KTP, maka dapat membawa identitas lain serta surat pemberitahuan dari KPU yang didapat saat coklit.

Sementara itu, Sulasih, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Jepara menerangkan dari data DP4 Dapodik ada 8.361 pemilih pemula yang berstatus siswa dan saat ini tengah digenjot perekaman KTP elektronik.

Pihaknya sudah melakukan jemput bola untuk perekaman KTP ke sekolah-sekolah di Jepara dan sudah terlaksana di empat sekolah.

“Sudah terlaksana di SMK 1 Jepara rekam 85 orang, SMK 3 Jepara 65 orang, SMK 1 Pakisaji 77 orang, MA Hasyim Asyari 73 orang,” terangnya.

Bagi pemilih pemula yang tidak berstatus siswa, pihaknya sudah bersurat ke kecamatan dan desa agar mereka dapat melakukan perekaman KTP ke kecamatan masing-masing.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *