KlikFakta.com – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan pelaksanaan Pemilu 2024 akan berjalan sesuai kalender.
Yakni untuk Pilpres dan Pileg pada 14 Februari 2024. Sementara Pilkada pada 27 November 2024.
Hal ini ia katakan dalam pembukaan acara Forum Diskusi Sentra Gakkumdu di Jakarta pada Selasa (8/8/2023).
“Alhamdulillah pemerintah berhasil memastikan sekurang-kurangnya smapai saat ini, sekurang-kurangnya sampai tahapan ini dan insyaallah sampai tahapan akhir ke depan bahwa Pemilu 2024 itu jadi dilaksanakan sesuai kalender konstitusi,” katanya.
Dengan demikian, ia mengatakan tidak ada lagi isu penundaan pelaksanaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.
Mahfud menambahkan, ketidakpastian jadwal Pemilu atau perencanaan yang tidak pasti malah bisa membuat kekisruhan.
“Bisa menimbulkan kekisruhan di bidang politik kita. Kalau kita tidak bisa memastikan bahwa pemilu akan diselenggarakan dengan sungguh-sungguh dengan yang dijadwalkan,” katanya.
Karena itu, ia meminta semua pihak memastikan tidak ada pelanggaran yang bisa membatalkan pelaksanaan Pemilu.
“Oleh sebab itu, antara lain perangkat hukum kita menentukan perlunya ada penegakan hukum secara terpadu,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Mahfud terlebih dahulu membahas tentang tujuan Pemilu dan pentingnya kembali bersatu setelah Pemilu berakhir.
“Pemilu itu mencari pemimpin bersama, bukan mencari musuh,” ungkapnya.
Sebagai negara demokrasi, Indonesia memiliki aspirasi masyarakat yang berbeda-beda. Karena itu, kata Mahfud, Indonesia perlu “pemimpin yang bisa menjahit semua perbedaan”.
Ia meminta setelah memilih pemimpin, semua pihak harus menerima dan kembali bersatu.
“Kita sudah memilih pemimpin, bukan yang tadinya tidak memilih seperti kita lalu dianggap musuh, lalu menjadi oposisi yang membelah,” katanya.
Mahfud pun tidak mempersoalkan kritikan pada calon tertentu saat masa pemilu. Ia juga tidak mempermasalahkan jika masyarakat memilih berdasarkan identitas politik seperti suku, agama, atau rasnya.
“Apabila memilih berdasarkan (identitas) itu tidak boleh? Boleh, tapi jangan itu dijadikan alat. Apalagi untuk menjatuhkan mendiskriminasi orang lain,” tegasnya.
Sumber: Kompas, ANTARA