Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Lintasan Zig Zag pada Ujian SIM C Diganti, Simak Aturan Barunya

Sosialisasi aturan uji SIM C yang baru di Polres Jepara (Foto: Polres Jepara)

KlikFakta.com – Setelah mendapat sindiran dari Kapolri Jenderal Listyp Sigit Prabowo, akhirnya lintasan zig zag dan angka 8 pada ujian SIM C resmi di hapus.

Hal itu ia ungkapkan dalam Upacara Wisuda Kepolisian pada 20 Juni 2023 lalu.

“Khusus untuk pembuatan SIM, ini saya minta ke Kakorlantas, tolong dilakukan perbaikan. Yang namanya angka delapan itu masih sesuai atau tidak. Yang namanya melewati zig zag itu masih sesuai atau tidak,” ungkapnya.

“Saya kira kalau memang sudah tidak relevan, perbaiki,” katanya lagi.

Tak main-main, Listyo menyebut jika bisa lulus uji SIM C maka bisa menjadi pemain sirkus.

“Saya kira, ini yang di sini kalau saya uji dengan materi tes yang ada ini mungkin dari 200 yang lulus paling 20. Bener, enggak? Enggak percaya? Karena kalau yang lolos dari situ pasti nanti lulus bisa jadi pemain sirkus,” ujarnya.

Uji praktik SIM C kini berganti dari lintasan zig zag dan angka 8 menjadi sirkuit S.

Sementara itu, Kasibinyan Subdit SIM Ditregident Korlantas Pori AKBP Faisal Andri Pratomo mengungkap materi ujian SIM C yang sekarang merupakan hasil kajian antara pakar dan Polri.

“Di sini kami mengakomodir hasil yang sebelumnya sudah dilaksanakan dari hasil kajian bersama pada pakar,” katanya, Jumat (4/8).

Penerapan uji materi praktik SIM C yang baru secara serentak mulai berlaku pada 7 Agustus 2023.

Berikut ini adalah rincian perubahan sirkuit uji materi praktik SIM C:

  1. Perubahan lintasan menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodir 4 materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar dan tanpa materi Zig-zag test atau slalom test;
  2. Uji membentuk angka 8 digantikan dengan uji membentuk huruf S;
  3. Untuk ukuran lebar lintasan diperlebar dari ukuran lama 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.

Sumber: KompasTV, CNNIndonesia

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *