KlikFakta.com – Kurang dari tiga bulan, satuan tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri sudah menangkap 958 tersangka TPPO.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, tersangka perdagangan orang itu merupakan hasil pengungkapan 788 laporan yang masuk.
Jumlah ini merupakan akumulasi sejak 5 Juni hingga 23 Agustus 2023.
“Sampai ini jumlah korban TPPO yang berhasil diselamatkan sebanyak 2.536 orang. Kemudian jumlah tersangka pada kasus TPPO sampai kemarin 958 orang,” kata Ramadhan, Jumat (25/8/2023).
Ia menjelaskan, modus imimng0iming menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) sebagai pekerja rumah tangga (PRT) merupakan kasus terbanyak.
“Jumlah korban dengan modus pekerja migran yang paling banyak adalah modus pekerja migran dengan modus pekerja mengirimkan pekerja migran secara ilegal,” jelasnya.
Penindakan tindak pidana perdagangan orang masuk dalam pembahasan ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) ke-17 di Labuan Bajo, NTT.
Ada sepuluh isu prioritas kejahatan transnasional yang menjadi pembahasan. Meliputi terorisme, cyber crime, penyelundupan senjata, perdagangan satwa liar dan kayu ilegal, perdagangan obat-obatan terlarang. Kemudian pencucian uang, kejahatan ekonomi internasional, pembajakan laut, penyelundupan manusia, dan TPPO.
Sumber: DetikNews