KlikFakta.com, JEPARA – Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta menyerahkan SK pensiun kepada 41 PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara. Penyerahan berlangsung di Gedung Shima Setda Jepara pada Selasa (1/8/2023).
Sebanyak 41 PNS penerima SK pensiun per 1 Agustus 2023 ini terdiri dari 8 pejabat struktural, 25 tenaga bidang pendidikan, 1 tenaga bidang kesehatan, dan 7 tenaga fungsional umum di Pemkab Jepara.
Edy Supriyanta berterima kasih kepada pensiunan PNS yang telah menjadi bagian dari kerja besar membangun bangsa di Kabupaten Jepara, dan berhasil mendorong kemajuan pendidikan, kesehatan, serta tata kelola penyelenggaraan pemerintahan yang baik.
“Mohon tetap mendukung pemerintah di berbagai bidang kehidupan. Bapak dan Ibu kini punya lebih banyak waktu bersama masyarakat, bisa membantu menjelaskan program pembangunan,” kata Edy.
Ia menambahkan, meski telah pensiun, bukan berarti akan bermalas-malasan.
“Saya ingatkan, masa pensiun bukanlah masa untuk bermalas-malasan, tetapi masih ikut serta dalam memajukan bangsa kita,” tambahnya.
Edy Supriyanta berharap, pensiunan tetap mengambil peran dalam agenda besar bangsa, termasuk Pemilu 2024 dan penanganan persoalan strategis daerah. Misalnya pengentasan anak tidak sekolah (ATS) dan penurunan prevalensi tengkes (stunting) yang saat ini kita lakukan. adv
Nice