KlikFakta.com, KUDUS – Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus mengimbau masyarakat untuk membeli ternak atau hewan kurban yang sudah memiliki eartag berupa QR code.
Pasalnya tanda pengenal yang terpasang di kuping itu menandakan ternak sudah vaksinasi PMK (penyakit mulut dan kuku). Sehingga memilih ternak dengan eartag akan lebih terjamin keamanannya.
“Dengan adanya label tersebut maka hewan dipastikan sudah menjalani vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK). Selain itu terdapat informasi usia ternak, jenis ternak, dan data pemilik,” kata Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian dan pangan Kudus, Agus Setiawan, Senin (12/6).
Pemerintah Kabupaten Kudus telah melakukan pemasangan eartag tersebut secara bertahap. Hal itu menimbang pemasangan QR code yang perlu koneksi internet.
Kemudian, dilakukan pemindaian untuk input data secara daring.
Dinas Pertanian dan Pangan Kudus pun sudah mengerahkan petugas untuk memantau kesehatan hewan ternak.
Pemantaun itu menyasar ternak untuk hewan kurban meliputi sapi, kerbau, kambing, dan domba.
Langkah ini untuk memastikan hewan ternak untuk kurban bebas dari penyakit, terutama PMK.
Agus Setiawan mengungkapkan, pemantauan ini melibatkan dua dokter hewan.
Satu dokter memantau pergerakan dan kesehatan hewan ternak di Pasar Kliwonan Desa Gulang. Sementara satu dokter bertugas di Puskeswan.
Sumber: ANTARA, Tribun Pantura