KlikFakta.com, JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara menggelontorkan anggaran penanganan stunting hingga Rp 111 miliar.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara, Muh Ali menjelaskan, senilai Rp 3,6 miliar dana itu untuk menganggarkan susu. Sementara makanan balita sebesar Rp 200 juta.
Ia menuturkan, anggaran untuk susu berasal dari dana bagi hasil cukai (DBHCHT) Pemprov Jateng. Kemudian untuk makanan balita berasal dari APBD.
Nantinya, susu itu akan didistribusikan ke tiap-tiap puskesmas. Jumlahnya pun beragam menyesuaikan data kasus stunting yang tercatat di Puskesmas.
“Mulai Sabtu 1 Juli nanti susu dibagikan ke tiap-tiap puskesmas,” katanya pada Rabu (28/6/2023).
Secara rinci, anggaran penanganan stunting di Kabupaten Jepara adalah Rp 111.935.303.108.
Penggunaan anggaran itu terbagi dalam beberapa program.
Yakni, untuk pemberian makanan tambahan (PMT) bagi bayi bermasalah dan PMT bagi bayi dan balita stunting mencapai Rp 3.884.651.400.
Senilai Rp 45.147.675.580 tersebar dalam berbagai kegiatan. Meliputi bimbingan perkawinan calon pengantin, remaja usia sekolah, PMT susu ibu nifas.
Lalu bantuan iuran untuk peserta bukan penerima upah kelas 3 mandiri, iuran jaminan kesehatan bagi peserta PBPU dan BP kelas 3, biaya rawat inap pasien yang belum mempunyai jaminan kesehatan.
Selanjutnya untuk kampanye stunting dan sosialisasi kesehatan reproduksi, pemeriksaan sampel hb remaja putri, pertemuan evaluasi distribusi TTD (Tablet Tambah Darah) bagi remaja putri. Kemudian pemberian life skill untuk mempersiapkan kehidupan keluarga bagi remaja yang berkualitas.
Sementara sebesar Rp 62.902.976.200 untuk pembangunan dan perluasan SPAM, sarpras sanitasi, MCM komunal dan individual, pengelolaan sampah. Lalu untuk bantuan stimulan perbaikan RTLH, peningkatan kapasitas KPM, dan publikasi stunting.
Sumber: TribunJateng