Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

RSUD Kudus Komitmen Beri Pelayanan Kesehatan Terbaik Tanpa Diskriminasi

RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus gelar kegiatan, berkomitmen memberi pelayanan terbaik

klikFakta.com, KUDUS — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Loekmono Hadi Kudus terus berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Kudus.  Hal tersebut dibuktikan dengan hanya menyertakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), warga kurang mampu yang belum masuk dalam kepesertaan Kartu Indonesia Sehat (KIS) Penerima Bantuan Iuran (PBI), bisa berobat di RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus dan mendapatkan pelayanan kesehatan yang sama dengan pasien umum lainnya. 

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus Mustiko Wibowo menjelaskan, data rawat inap di RSUD Kudus selama lima tahun terakhir 2018-2022, tercatat ada sebanyak 8.077 pasien kurang mampu yang mendapat pelayanan kesehatan di RSUD Kudus. 

Dengan rincian pada tahun 2018 ada sebanyak 3.488 orang, tahun 2019 sebanyak 491 orang, tahun 2020 sebanyak 1.758, tahun 2020 sebanyak 1.758 orang, tahun 2021 sebanyak 951 orang, dan pada tahun 2022 sebanyak 1.419 orang.

“Sebagai komitmen kami dalam menjalankan janji atau maklumat pelayanan, di RSUD dr. Loekmono Hadi pasien-pasien miskin atau kurang mampu yang menggunakan kartu Jamkesmas/KIS/PBI dan SKTM tidak diperlakukan diskriminatif. Mereka diperlakukan sama seperti pasien umum. Para pasien berekonomi lemah menempati ruang kelas III yang berkapasitas 120 tempat tidur,” ungkap Mustiko saat membuka Forum  Konsultasi  Publik (FKP)  RSUD dr. Loekmono Hadi, Senin 26 Juni 2023. 

Mustiko melanjutkan, bentuk pelayanan non diskriminatif lainnya bagi pasien Jamkesmas/KIS/PBI dan SKTM adalah pasien mendapatkan pelayanan obat, pemanfaatan alat kesehatan, hingga program gathering seperti yang dilaksanakan untuk pasien HD dan jiwa.

Bahkan, RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus juga memiliki tim SPGDT K-199 yang mana salah satu progamnya yakni melakukan penjemputan gratis bagi pasien jiwa, HD, home care hingga kecelakaan lalulintas. Dalam data lima tahun terakhir pada 2018-2022 tercatat sebanyak 1.036 penjemputan.

Ditambah, rumah sakit milik Pemkab Kudus ini terdapat banyak tenaga medis dan non medis yang selalu siap memberikan pelayanannya selama 24 jam. Mulai dari dokter spesialis, dokter umum, dokter gigi, apoteker, perawat, bidan, dan lainnya.

“Sebagai  bagian  dari Kesatuan  Pemerintah  Kabupaten Kudus,   RSUD dr. Loekmono Hadi  selalu berupaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintah khususnya dalam bidang kesehatan. Peningkatkan  kualitas  pelayanan  publik, yang diharapkan mampu memberikan implikasi pada peningkatan kualitas kesehatan masyarakat,” ungkapnya. 

Untuk itu, melalui kegiatan Forum Konsultasi Publik dengan tema “Review Standar Pelayanan Bagi Masyarakat Kurang Mampu di RSUD dr. Loekmono Hadi”, diharapakan mampu menggali kebutuhan masyarakat sesungguhnya. Berbasis pada  kekuatan  dan  potensi  sendiri, maupun  bertolak  dari kondisi masyarakat. 

“Serta memanfaatkannya sebagai  dasar  bagi pelayanan kesehatan   menjadi   lebih optimal,   efektif,   dan   efisien, karena masyarakat ditempatkan sebagai  subyek  dan  obyek. Dengan demikian,  ada  proses  pembelajaran  manajemen di  dalam masyarakat,” jelas Mustiko. 

Lebih lanjut, dengan terselenggaranya Forum Konsultasi Publik ini, Mustiko mengucapkan rasa terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bagian Organisasi, beserta semua pihak yang telah mendukung kegiatan kali ini.

Pihaknya pun berharap, dengan kegiatan ini mampu memacu penyelenggara layanan publik, untuk    senantiasa    meningkatkan    kualitas    sumber    daya manusianya,   dan output sebagaimana yang   diharapkan. Sehingga  mampu  memuaskan  publik  sebagai user maupun konsumernya.

Reporter: JIM

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *