klikFakta.com, KUDUS — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Loekmono Hadi Kudus terus berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Kudus. Hal tersebut dibuktikan dengan hanya menyertakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), warga kurang mampu yang belum masuk dalam kepesertaan Kartu Indonesia Sehat (KIS) Penerima Bantuan Iuran (PBI), bisa berobat di RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus dan mendapatkan pelayanan kesehatan yang sama dengan pasien umum lainnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus Mustiko Wibowo menjelaskan, data rawat inap di RSUD Kudus selama lima tahun terakhir 2018-2022, tercatat ada sebanyak 8.077 pasien kurang mampu yang mendapat pelayanan kesehatan di RSUD Kudus.
Dengan rincian pada tahun 2018 ada sebanyak 3.488 orang, tahun 2019 sebanyak 491 orang, tahun 2020 sebanyak 1.758, tahun 2020 sebanyak 1.758 orang, tahun 2021 sebanyak 951 orang, dan pada tahun 2022 sebanyak 1.419 orang.
“Sebagai komitmen kami dalam menjalankan janji atau maklumat pelayanan, di RSUD dr. Loekmono Hadi pasien-pasien miskin atau kurang mampu yang menggunakan kartu Jamkesmas/KIS/PBI dan SKTM tidak diperlakukan diskriminatif. Mereka diperlakukan sama seperti pasien umum. Para pasien berekonomi lemah menempati ruang kelas III yang berkapasitas 120 tempat tidur,” ungkap Mustiko saat membuka Forum Konsultasi Publik (FKP) RSUD dr. Loekmono Hadi, Senin 26 Juni 2023.
Mustiko melanjutkan, bentuk pelayanan non diskriminatif lainnya bagi pasien Jamkesmas/KIS/PBI dan SKTM adalah pasien mendapatkan pelayanan obat, pemanfaatan alat kesehatan, hingga program gathering seperti yang dilaksanakan untuk pasien HD dan jiwa.
Bahkan, RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus juga memiliki tim SPGDT K-199 yang mana salah satu progamnya yakni melakukan penjemputan gratis bagi pasien jiwa, HD, home care hingga kecelakaan lalulintas. Dalam data lima tahun terakhir pada 2018-2022 tercatat sebanyak 1.036 penjemputan.
Ditambah, rumah sakit milik Pemkab Kudus ini terdapat banyak tenaga medis dan non medis yang selalu siap memberikan pelayanannya selama 24 jam. Mulai dari dokter spesialis, dokter umum, dokter gigi, apoteker, perawat, bidan, dan lainnya.
“Sebagai bagian dari Kesatuan Pemerintah Kabupaten Kudus, RSUD dr. Loekmono Hadi selalu berupaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintah khususnya dalam bidang kesehatan. Peningkatkan kualitas pelayanan publik, yang diharapkan mampu memberikan implikasi pada peningkatan kualitas kesehatan masyarakat,” ungkapnya.
Untuk itu, melalui kegiatan Forum Konsultasi Publik dengan tema “Review Standar Pelayanan Bagi Masyarakat Kurang Mampu di RSUD dr. Loekmono Hadi”, diharapakan mampu menggali kebutuhan masyarakat sesungguhnya. Berbasis pada kekuatan dan potensi sendiri, maupun bertolak dari kondisi masyarakat.
“Serta memanfaatkannya sebagai dasar bagi pelayanan kesehatan menjadi lebih optimal, efektif, dan efisien, karena masyarakat ditempatkan sebagai subyek dan obyek. Dengan demikian, ada proses pembelajaran manajemen di dalam masyarakat,” jelas Mustiko.
Lebih lanjut, dengan terselenggaranya Forum Konsultasi Publik ini, Mustiko mengucapkan rasa terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bagian Organisasi, beserta semua pihak yang telah mendukung kegiatan kali ini.
Pihaknya pun berharap, dengan kegiatan ini mampu memacu penyelenggara layanan publik, untuk senantiasa meningkatkan kualitas sumber daya manusianya, dan output sebagaimana yang diharapkan. Sehingga mampu memuaskan publik sebagai user maupun konsumernya.
Reporter: JIM