KlikFakta.com, JEPARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara akan menggelar bimbingan teknis (bimtek) desa anti korupsi di Jepara. Pelaksanaan bimtek tersebut menjadi penting menimbang peran aktif petinggi dan masyarakat untuk memerangi korupsi di tingkat desa.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko menerangkan jika bimtek tersebut merupakan bentuk ikhtiar dalam pemberantasan korupsi.
“Untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di desa,” ujarnya saat memimpin rapat persiapan bimtek di ruang kerjanya, Selasa (16/5/2023).
Ia menegaskan, pemkab Jepara akan segera mengadakan bimtek itu dalam waktut dekat. Edy menegaskan, bimtek tersebut untuk membekali petinggi dan masyarakat mengenai pemahaman tentang mencegah korupsi.
Selain itu, bimtek sekaligus menjadi sarana pembinaan dukungan administrasi pemerintah desa dengan melibatkan inspektorat dan instansi terkait.
Rencananya, kegiatan tersebut digelar pada 25 Mei 2023 secara luring maupun daring. Nantinya, pemateri bimtek akan mendatangkan langsung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Pesertanya selain para petinggi, ada pula tokoh masyarakat, camat-camat dan pimpinan perangkat daerah terkait,” jelasnya.
Peserta bimtek nantinya hadir dari desa-desa yang telah ditetapkan sebagai rintisan desa antikorupsi.