KlikFakta.com – Empat pejabat Balai Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Jateng di Semarang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Selasa (11/4).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihak yang terjaring OTT KPK terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta.
“Di antaranya pejabat Balai DKJA Jawa Tengah (Jateng), pejabat pembuat komoitmen (PPK) proyek pekerjaan perkeretapian, dan pihak swasta,” kata Ali.
Dilansir tempo.co, pihak yang terjaring OTT langsung dimintai keterangan oleh penyidik KPK.
Selanjutnya, setelah 1 x 24 jam komisi antirasuah akan memberi laporan perkembangan OTT kepada publik dan menentukan sikap.
Ali mengungkapkan pihaknya turut menyita sejumlah uang “sebagai bukti dalam bentuk rupiah dan mata uang asing”.
Empat pejabat Balai DJKA Jateng yang terjaring OTT telah sampai di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu pagi (12/4).
“Betul, empat orang yang ditangkap sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK,” kata Ali pada Rabu (12/4).
Mereka tiba pukul 06.02 WIB menaiki mobil dengan pengawalan dua kendaraan patroli dan pengawalan (patwal) dari kepolisian.
Ali menerangkan mereka langsung menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik KPK.
Sementara itu, Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/4) mengatakan pihaknya belum mendapat informasi resmi dari KPK hingga Selasa.
“Kami masih menunggu pernyataan resmi dari KPK untuk melakukan angkah selanjutnya,” kata Adita.
Ia menerangkan, Kemenhub sangat mendukung upaya KPK memberantas korupsi.
Selain itu, ia juga menuturkan pihaknya “akan bekerja sama dengan pihak berwenang dalam hal ini”.
Sumber: tempo.co, detikfinance