KlikFakta.com, JEPARA – Polisi Resor (Polres) Jepara mengungkap motif pasangan suami istri asal Balong, Kembang, Jepara yang membuang bayinya ke sumur. Mereka berdalih terhimpit ekonomi dan emosi bayinya yang berumur 3 bulan rewel terus menerus.
“Perbuatan itu dilakukan tersangka karena tidak ada biaya untuk berobat ditambah emosi terhadap sang anak yang rewel karena sakit dan tidak kunjung sembuh,” ujar Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan saat konferensi pers yang digelar di Mapolres Jepara pada Senin (22/5/2023).
MR (44) dan S (31) sempat membuat skenario berpura-pura kehilangan anak keduanya yang berinisal MHR. Tak berhenti di situ, mereka membuat alibi dengan membuka jendela rumah seolah-oleh terjadi penculikan.
“Memang pada saat dibuang, pada awalnya tersangka alibi jendela rumah dibuka, seolah-olah anaknya ada yang mengambil atau menculik. Sempat datang ke Polsek melaporkan bahwa anaknya hilang,” ungkap Wahyu.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan terkait kasus anak hilang tersebut dan menerjunkan anjing pelacak. Meski sempat tak mengaku, sang ibu korban pun menyatakan jika telah membuang bayinya ke sumur.
“Kita melakukan penyelidikan dan menurunkan anjing pelacak, Kita kumpulkan informasi. Kedua orang tua inilah yang membuang anaknya sendiri ke dalam sumur tersebut,” jelasnya.
Pasangan suami istri itu kini telah menjadi tersangka dan terancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun atau denda maksimal Rp 3 miliar.
“Pasal 80 Ayat 3 dan ayat 4 Undang-undang Perlindungan Anak dan juga pasal 338 atau 340 Kitab Undang-udang Hukum Pidana. Ancaman pidana paling lama 15 tahun atau denda paling banyak Rp 3 miliar,” kata Wahyu.
Thanks for finally talking about > Pasangan Suami Istri di Jepara yang Buang Bayi ke Sumur Sempat Buat Skenario Penculikan – Klikfakta < Loved it!
http://www.xn--vh3bq2p4vbvza.kr/bbs/board.php?bo_table=free&wr_id=198714
http://www.okgim.co.kr/bbs/board.php?bo_table=free&wr_id=65516
http://dhencmt.net/bbs/board.php?bo_table=free&wr_id=4263