KlikFakta.com, JEPARA – Keputusan Menteri Dalam Negeri menetapkan Edy Supriyanta kembali menduduki jabatan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Jepara.
Pemberian keputusan tersebut diberikan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Gedung Gradhika Bhakti Praja kompleks Gubernuran, Senin (22/5/2023).
Perpanjangan masa jabatan ini untuk memastikan tidak ada kekosongan kepala daerah sembari menunggu pemilihan kepala daerah pada 2024. Dengan pengangkatan tersebut, Edy Supriyanta sah menjadi Pj. Bupati Jepara untuk kedua kalinya.
Ganjar Pranowo menitipkan pesan agar Edy dapat melanjutkan roda pemerintahan dengan baik, menyelesaikan sejumlah program prioritas, peningkatan pelayanan birokrasi, dan juga merespons cepat keluhan masyarakat.
Lebih lanjut Ganjar mengarahkan untuk memanfaatkan media sosial dalam menampung dan menyelesaikan keluhan masyarakat. Salah satunya menegaskan fokus pengembangan Karimunjawa sebagai ikon pariwisata.
“Komplain di tingkat lokal dibereskan, jika berat segera dinaikkan ke provinsi. Jangan pernah ragu dan takut melakukan tindakan ekstra, pungli sikat habis,” ujarnya.
Ia juga berpesan agar seluruh daerah dapat mempersiapkan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada mendatang, termasuk senantiasa bersinergi dengan jajaran Forkopimda dalam menjaga kekondusifan wilayah.
Menanggapi hal tersebut, Edy menyampaikan kesiapannya untuk mengeksekusi pelbagai isu tersebut.
Dengan kembali menduduki kursi Pj Bupati, Edy Supriyanta pun menuturkan akan melanjutkan program yang sudah terencana. Seperti penuntasan masalah tengkes hingga penanganan kemiskinan.
“Kita siap melaksanakan amanat-amanat tadi dengan sebaik-baiknya,” tuturnya.
Nantinya, Edy akan mengemban jabatan itu paling lama satu tahun ke depan. Meski begitu, tiap triwulan akan ada evaluasi kinerja.
Sebelumnya, Edy Supriyanta masuk dalam bursa pencalonan Pj Bupati Jepara oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jepara bersama dua nama lainnya.