KlikFakta.com, JEPARA – Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Jepara musnahkan 228 knalpot racing atau knalpot brong pada Senin (24/01) Pagi. Knalpot brong tersebut hasil dari Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi tahun 2023.
Dalam operasi yang berjalan dua minggu tersebut, Satlantas Polres Jepara juga gencar menertibkan pengguna jalan di Jepara dengan berbagai pelanggaran.
“Pelanggaran saat ini ada kenaikan, tilang juga mengalami kenaikan. Pagi ini, hasil yang sudah kita amankan yakni knalpot brong (yang kemudian) kita musnahkan,” kata Kapolres Jepara AKBP Warsono dalam keterangan tertulis.
Jelang bulan ramadhan, Kapolres berharap kondisi Jepara yang kondusif.
“Kita berharap terkait gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas, supaya kita bisa minimalisir. Dan orang yang melaksanakan ibadah juga merasa nyaman dan tenang,” ungkapnya.
Dalam operasi tersebut, Satlantas Polres Jepara juga mengamankan kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang ketahuan melanggar aturan berlalu lintas.
Satlantas Jepara telah melakukan penindakan pelanggaran sebanyak 4.513 tilang ETLE dan konvensional sejumlah 2.999 pelanggaran.
Ribuan pelanggaran tersebut di antaranya tidak menggunakan helm, melawan arus, menggunakan hp saat berkendara, dan berkendara di bawah umur.
Selain itu, Satlantas Jepara mendapati pengemudi tidak memakai sabuk pengaman, over dimensi, tidak memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), knalpot tidak standar, dan juga pelanggaran lainnya.
Sejumlah 1.335 Surat Izin Mengemudi (SIM) juga diamankan oleh Satlantas Polres Jepara. Tak hanya SIM, 2.773 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta 405 unit kendaraan pun turut diamankan sebagai barang bukti.
Penulis: Nur Ithrotul Fadhilah
Editor: Melina Nurul Khofifah