Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

4.410 Pelanggaran Lalu Lintas Ditindak Selama Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023

Satlantas Polres Kudus menindak total 4.410 pelanggaran saat operasi keselamatan lalu lintas candi 2023

KlikFakta.com, KUDUS – Satlantas Polres Kudus menindak sebanyak 4.410 pelanggaran lalu lintas selama operasi keselamatan lalu lintas candi 2023 pada 7-20 Februari 2023.

Ribuan kasus ini terdiri dari penindakan E-TLE sebanyak 3.238 pelanggaran dan 1.172 pelanggaran kasat mata.

Kapolres kudus AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kasat Lantas AKP Ivan Prabowo mengatakan, pelanggaran tidak memakai helm adalah yang terbanyak. Yakni sebanyak 753 penindakan.

“Knalpot brong 221 penindakan, sisanya pelanggaran melanggar rambu dan perlengkapan kendaraan,” katanya, Selasa (21/2/2023).

Untuk penindakan pelanggar kasat mata menyasar pengguna yang tidak memakai helm, plat nomor dan knalpot yang tidak sesuai dengan spektek. Polisi langsung menindak pelanggar seperti ini di tempat.

Menurut AKP Ivan, jumlah pelanggaran ini cukup tinggi. Karena itu ia berharap operasi kemarin mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk lebih tertib berlalulintas. Kasat Lantas berharap melalui operasi ini masyarakat mampu memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas sehingga aman dan selamat saat berkendara di jalan raya.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa tertib mematuhi rambu-rambu lalu-lintas dan mengenakan helm yang sesuai standar SNI,” ujar AKP Ivan.

Tujuan dari operasi kemarin adalah untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar di lokasi jalan rawan kemacetan, kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Do you mind if I quote a couple of your articles as long asI provide credit and sources back to your website?My blog site is in the very same niche as yours and my users would certainly benefit from some of the information you present here.Please let me know if this okay with you. Thanks!