KlikFakta.com, JEPARA – Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) II yang dilaksanakan di Ponpes Hasyim Asy-ari, Desa Bangsri, Kecamatan Bangsri, Jepara membawa isu-isu strategis perempuan.
Pada Kamis (24/11), forum membahas percepatan pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Pasalnya, saat ini mandek dan menemui banyak kendala.
Direktur Rahima, Pera Sopariyanti mengungkapkan, RUU tersebut tidak kunjung disahkan lantaran banyak anggota dewan tidak mendukung.
Pihaknya akan terus memperjuangkan perlindungan bagi pekerja rumah tangga (PRT) untuk menjamin hak-hak mereka.
“Dalam misi kita, misi keislaman, PRT itu juga manusia. Dia juga sebagai warga negara. Sebagai manusia dan warga negara dia punya hak yang sama,” kata Pera saat konferensi pers menjelang pembukaan KUPI II.
Dia menyatakan UU PPRT sangat mendesak karena jika mengacu pada relasi kuasa, PRT berada di posisi lemah. Dengan begitu, mereka rentan mengalami eksploitasi dan diskriminasi.
RUU PPRT yang memuat kejelasan aturan mulai dari upah hingga relasi pekerja, nantinya bisa menjalin hubungan saling menguntungkan antara pekerja dan orang yang mempekerjakan.
Wow, fantastic blog structure! How long have you ever been blogging for?
you made running a blog glance easy. The total look of your
site is excellent, as smartly as the content material! You can see similar here ecommerce