Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

KUPI II Hadirkan Delegasi dari 31 Negara Bahas Isu RUU PPRT

Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) II digelar di Pondok Pesantren Hasyim Asy’ari Bangsri, Jepara pada Kamis (24/11/2022) malam. Tidak hanya para ulama perempuan nusantara, tapi juga perempuan ulama dari 31 negara hadir dalam rangkaian halaqah kebangsaan ini. 

KlikFakta.com, JEPARA – Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) II digelar di Pondok Pesantren Hasyim Asy’ari Bangsri, Jepara pada Kamis (24/11/2022) malam. Tidak hanya para ulama perempuan nusantara, tapi juga perempuan ulama dari 31 negara hadir dalam rangkaian halaqah kebangsaan ini. 

Sejumlah tokoh nasional datang ke Jepara yaitu Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziah, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar, juga KH. Husein Muhammad atau Buya Husein, seorang ulama yang aktif mengampanyekan pesan pesan kesetaraan gender dalam islam. 

Pada malam pembukaan para tamu disuguhi tarian selamat datang atau tarian bedayan. Kemudian para peserta konggres dari berbagai provinsi di Indonesia, tampil dengan mengenakan pakaian adat masing-masing. Hadir juga perwakilan dari Provinsi di Papua. 

“Saya mengapresiasi penyelanggaran KUPI II ini. Selain memperkenalkan Jepara, menjadi ruang untuk memperkokoh peran ulama perempuan dalam memperkuat kebangsaan kita,” kata Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta saat menghadiri pembukaan. 

Selama tiga hari ke depan, kongres akan membahas tiga halaqah dengan tema Meneguhkan Peran Ulama Perempuan dalam Merawat dan Mengokohkan Persatuan Bangsa, Temu Tokoh Agama dalam Meneguhkan Peran Ulama Perempuan untuk Memperkuat Kebangsaan, serta merumuskan Strategi Bersama untuk Percepatan Pengesahan Rancanhan Undang-Udang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). 

Ketua III KUPI Pera Sopariyanti mengatakan, kongres ulama perempuan merupakan proses panjang. Hal itu mulai dari penguatan ulama perempuan di akar rumput. Mereka memiliki misi keislaman, termasuk memperjuangkan perlindungan bagi pekerja rumah tangga.

“Pekerja rumah tangga ini juga mempunyai hak yang sama,” tegas Direktur Rahima tersebut. 

Penyelenggara KUPI II sekaligus Direktur Farming Institute mengatakan penyelenggaraan halaqah untuk menangkap proses yang menjadi kelemahan dalam advokasi yang dilakukan ulama perempuan. 

“Sebelumnya KUPI I di Cirebon, berhasil mendorong diusahakannya Undang-Undang Tindak Pendana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dan peningkatan usia perkawinan,” kata dia. 

Dalam halaqah kali ini, KUPI merefleksikan advokasi PPRT yang sudah lama dilakukan sejak 2004, namun hingga kini belum disahkan.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *