KlikFakta.com, KUDUS – Program kesejahteraan bagi perawat tempat ibadah dan pemuka agama di Kabupaten Kudus menyasar 3.580 penerima. Masing-masing dari mereka mendapatkan Rp 1 juta.
Penyerahan bantuan kesejahteraan bagi imam, khatib, marbut masjid, dan imam musala serta pemuka agama nonmuslim itu digelar di Pendopo Kabupaten Kudus, Kamis (24/11).
“Mereka ini, kan, sebetulnya tidak mengharap soal materi. Wong memang sudah ikhlas mengabdi. Akan tetapi, kami berupaya peduli kepada mereka karena sudah membantu kami menumbuhkan cinta damai umat beragama” kata Bupati Kudus Hartopo.
Senilai Rp 3,58 miliar dianggarkan. Namun Hartopo menambahkan akan menambah nominal tersebut jika ada kelonggaran dana APBD 2023.
“Ya, kalau nanti ada kelonggaran dan APBD kita mampu, mengapa tidak ? Tentu ini menjadi salah satu prioritas kami meski prioritas saat ini adalah penanganan Covid-19,” tuturnya.
Usai menyerahkan bantuan kesejahteraan, Hartopo menyaksikan prosesi pengukuhan Pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kudus periode 2022-2025.
Hadir dalam kesempatan itu, Sekretaris BWI Provinsi Jawa Tengah Afief Mundzir, Sekretaris Daerah Kudus Samani Intakoris, Kepala Kantor Kementerian Agama Kudus Suhadi, dan segenap undangan.
Hartopo mewanti-wanti agar pengelolaan wakaf diperhatikan mulai dari pengelola yang kompeten hingga kemampuan mengelola dan memimpin.
“Lebih selektif untuk memilih pengelola wakaf sehingga wakaf ini benar-benar bisa maslahat untuk umat,” ungkapnya.
Sekretaris BWI Provinsi Jawa Tengah Afief Mundzir meminta pengurus BWI Kudus segera melakukan mitigasi wakaf. Artinya, pengelolaan dan pendataan wakaf harus optimal.
Hal itu dimaksudkan agar wakaf terjaga dengan baik sehingga apabila terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) tidak menimbulkan masalah.
“Tantangan pengurus baru, yaitu mitigasi wakaf. Jadi bisa waspada jika nanti ada tanah wakaf yang terdampak pembangunan jalan tol,” jelasnya. (*)