KlikFakta.com, JEPARA – Pemkab Jepara menerima audiensi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Menggugat (YLBH IM) Wilayah Jawa Tengah di pringgitan Pendopo Kartini, Jumat (18/11/2022). Beberapa yang menjadi permintaan disampaikan Koordinator YLBH IM Wilayah Jateng Sofyan Hadi.
Diantaranya, mereka ingin menjadi bagian dari komite Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TSP) dan jadi mitra pemerintah memaksimalkan kewajiban perusahaan.
“Berharap kita bisa bermitra melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi tujuan kita bersama,” kata dia.
Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta pun mempersilakan keinginan YLBH IM bermitra dengan pemerintah dalam menjalankan fungsi kontrolnya. “Silakan kalau mau bantu kita untuk mendorong perusahaan agar memberikan kewajiban,” ujarnya.
Dia menegaskan pemerintah daerah tidak mengelola dana yang bersumber dari Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TSP). Dana itu langsung diberikan perusahaan kepada masyarakat lewat berbagai program.
Pemerintah daerah lewat komite TSP, hanya memiliki fungsi pengoordinasian pelaksanaan, pengidentifikasi potensi program, serta pengawasan dan penilaian.
Seluruh perusahaan berbadan hukum di Jepara, dikatakan Edy, wajib melaporkan pelaksanaan program TSP melalui Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi CSR (Simoncer). Lewat aplikasi berbasis situs web ini semua pihak bisa memantau.
“Kami garis bawahi bahwa pemerintah tidak mengelola uang (TSP) itu, tapi kita tetap memonitor lewat Simoncer,” ujarnya.
Aplikasi ini terbuka untuk umum, dan dapat diakses melalui tautan moncer.jepara.go.id.
Selain sebagai bentuk pertanggungjawaban, program dari tiap perusahaan diharapkan bisa tepat sasaran. Sesuai dengan program prioritas pembangunan daerah, seperti infrastruktur, pelestarian lingkungan hidup, penuntasan rumah tidak layak huni, dan pembangunan SDM.
“Sehingga manfaat sepenuhnya dapat dirasakan oleh masyarakat,” tutur Edy.
Meski begitu, pihaknya mengakui jika masih ada sejumlah perusahaan belum berkontribusi melaporkan pelaksanaan program TSP. Dari total 364 perusahaan, baru 77 yang sudah melapor.