KlikFakta.com, KUDUS – Sekira 60-an orang menjadi korban penipuan lelang arisan bodong dengan total kerugian mencapai Rp 2 miliar. Para korban melaporkan kejadian ini ke Polres Kudus pada Senin (3/10).
Melansir Jawa Pos Radar Kudus, terduga pelaku adalah EPS (24) warga Desa Tumpang Krasak, Kecamatan Jati.
Lelang arisan bodong tersebut menawarkan iming-iming keuntungan bonus tinggi. Para korban sempat mendapat pencairan dana arisan itu. Namun sampai sekarang pencairan itu mandek.
Salah satu korban, Eka Sapta Pertiwi (38) warga Desa Jepang Pakis, Kecamatan Jati menuturkan dirinya rugi sampai Rp 62 juta.
Dia menceritakan, mengikuti lelang arisan bodong tergiur oleh keuntungan bonus yang didapat. Selain itu, pelaku juga rekan kerjanya dan sudah saling percaya.
“Total korban ada 60 orang, jumlah uangnya hampir Rp 2 miliar. Itu warga Kudus ada juga dari Semarang dan Pati, korban rata-rata musisi ada juga fotografer maupun catering,” katanya.
Dia mengikuti lelang arisan pada Juli, namun tiga bulan setelahnya uang yang diberikan pada pelaku tidak kunjung cair.
“Tanggal 19 September petang pelaku diduga kabur, paginya saya sempat transfer uang teman saya Rp 15 juta dan Rp 20 juta,” ungkapnya.
Eka bersama korban lain sempat mendatangi keluarga pelaku untuk mendapat titik terang pencairan.
Kanit 1 Reskrim Polres Kudus, Ipta Sidqy Fauzan menyatakan kasus ini sedang diselidiki penyidik. Korban, pelaku, dan jumlah kerugian masih didalami.
“Untuk kasus ini kami tangani, terkait laporan (lelang arisan bodong, red) baru kali ini melapor dengan pelaku yang sama,” ungkapnya.