Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Pentingnya Teknologi dalam Pendidikan

Oleh : Ahmad Husain, S.Pd.I

(Tenaga Pendidik di MI NU Baitul Mukminin)

KlikFakta.com – Dewasa ini perkembangan teknologi berkembang semakin pesat dan merambah diberbagai bidang, tidak terkecuali bidang pendidikan. Perkembangan dunia industri saat ini memasuki era industri 4.0 dimana informasi dan teknologi sangat berpengaruh bagi aktivitas pendidikan di sekolah. Kemajuan teknologi memungkinkan terjadinya otomatisasi hampir di semua bidang (Tjandrawinata, 2016). Hal ini ditandai dengan transformasi sistem data pendidikan yang hampir semunya berbasis digital.

Tantangan kedepan era 4.0 akan lebih kompetitif, dimana generasi milenial dituntut memiliki berbagai skill yang sesuai dengan tuntutan perkembangan abad 21. Generasi milenial harus mampu menyesuaikan perubahan dengan menyiapkan berbagai kompetensi yang dibutuhkan antara lain pedagogi, digital skill, literasi dasar, literasi teknologi, literasi manusia, penguatan pendidikan karakter dan kecakapan hidup (Ni Komang Suni Astini, 2019).

Generasi saat ini sangat akrab dengan gawai. Sering kali pada aktivitas yang mereka lakukan mereka abadikan dengan gawai kemudian mereka upload ke berbagai platform social media di internet. Generasi inilah yang paling akrab dengan teknologi digital, yakni generasi Alpha. Mereka lebih mudah menggukan gawai walaupun tidak ada yang mengajarinya secara langsung. Berbeda dengan generasi terdahulu, untuk menggunakan gawai butuh pembiasaan berkali-kali.

Penggunaan teknologi digital oleh generasi Alpha saat ini termasuk tantangan yang harus dijawab oleh para pendidik. Anak-anak yang pandai menggunakan gawai bukanlah suatu prestasi yang menggembirakan. Lebih lanjut, Sigit Purnama dalam jurnalnya yang berjudul “Pengasuhan Digital Untuk Generasi Alpha” mengatakan bahwa lebih penting lagi adalah bagaimana memperhatikan mereka berinteraksi dengan smartphone dan untuk tujuan apa.

Guru sebagai agen perubahan harus dapat membimbing peserta didik ke arah yang lebih baik dan seimbang. Bukan hanya pada sisi kognitifnya saja akan tetapi juga pada sisi afektif dan psikomotoriknya. Artinya, diharapkan generasi milenial tidak cuma melek teknologi, namun juga mempunyai akhlak yang mulia serta mempunyai keterampilan yang baik.

Sebagai seorang guru harus senantiasa meningkatkan kompetensinya mengikuti perkembangan zaman. Kebutuhan pendidikan abad 21 berbeda dengan kebutuhan pendidikan 10 atau 20 tahun yang lalu. Saat ini dengan generasi yang sudah lekat dengan gawai, seorang guru harus mampu mengimbanginya dengan menguasai penggunaan teknologi digital.

Dalam kegiatan belajar di kelas, seorang guru dituntut untuk memenuhi unsur TPACK (Technological, Pedagogical, and Content Knowledge). Salah satunya adalah, seorang guru harus mampu menghadirkan teknologi digital sebagai medianya, selain kompetensi pedagogic dan pengetahuan.

Menurut Pujiriyanto (Modul PPG, 2019) menyatakan guru abad 21 idealnya canggih berempati, mampu memahami peserta didik, selalu tampil memesona dan menjadi mitra belajar yang dekat bagi peserta didik. Penguasaan teknologi disini mutlak dimiliki oleh seorang pendidik sebagai bagian tuntutan guru abad 21.

Urgensi Teknologi dalam Pendidikan

Dengan bergulirnya era industri 4.0 merupakan tantangan besar bagi dunia Pendidikan di Indonesia. Kehadiran teknologi informasi sudah merambah ke dalam dunia pendidikan. Guru dituntut untuk melek teknologi. Guru harus mampu menyesuaikan dengan tuntutan kebutuhan pendidikan abad 21. Informasi yang massif di berbagai platform social media dengan mudahnya dapat diakses oleh peserta didik. Jika seorang guru tidak dapat melakukan hal serupa maka ia akan jauh tertinggal dibanding peserta didiknya.

Guru professional termasuk guru adalah ujung tombak pelaksanaan pembelajaran di kelas yang kini dituntut untuk mampu menggunakan dan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi untuk menunjang proses pembelajarannya. Terkait dengan hal ini, Permendiknas No.16/2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik & Kompetensi Guru menegaskan bahwa Standar Kompetensi Guru Kelas SD/MI, diantaranya adalah :

  1. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajara (Kompetensi Pedagogik No.5) dan
  2. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri (Kompetensi Profesional No.24).

Dengan demikian apapun kondisinya, berprofesi menjadi guru, apalagi menjadi professional, mampu menggunakan dan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi sebagai penunjang proses pembelajaran menjadi sangat penting dan strategis. Mustofa (2007) berpendapat bahwa proses menuju guru profesional ini perlu didukung oleh semua unsur yang terkait dengan guru. Unsur–unsur tersebut dapat dipadukan untuk menghasilkan suatu sistem yang dapat dengan sendirinya bekerja menuju pembentukan guru-guru yang profesional dalam kualitas maupun kuantitas yang mencukupi (Ni Komang Suni Astini, 2019).

Penggunaan teknologi digital merupakan bagian terpenting dari proses pembelajaran dalam rangka mengarahkan peserta didik mencapai tujuan pembelajaran di sekolah. Sarana tersebut mutlak harus dikuasai oleh guru di era 4.0.

Seorang pendidik bukanlah orang yang sudah purna dalam belajar. Namun ia tuntut untuk selalu meng-upgrade skill-nya setiap saat. Guru harus mampu menjawab setiap tantangan zaman, berdiri di garda terdepan untuk mengembangkan dan memajukan pendidikan generasi bangsa ini sesuai amanat pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *