KlikFakta.com, Nasional – Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia merespon ucapan Mahathir Mohamad mengenai Malaysia yang harus mengklaim Kepulauan Riau sebagai bagian wilayah mereka. Ucapan tersebut dinilai dapat mengganggu persahabatan kedua negara.
Menurut Kemenlu, pernyataan Mahathir kurang tepat di tengah situasi global yang dihadapkan pada berbagai masalah.
“Di tengah situasi dunia yang sedang menghadapi banyak tantangan, seorang politisi senior seharusnya tidak menyampaikan statement yang tidak berdasar (baseless) yang dapat menggerus persahabatan,” kata Juru Bicara Kemenlu RI Teuku Faizasyah dalam keterangan pers, Rabu (22/6/2022).
Faizasyah menyebut pernyataan Mahathir terkait klaim terhadap Kepulauan Riau tidak berdasar hukum. “Wilayah NKRI ditentukan berdasarkan prinsip dan ketentuan hukum internasional yang berlaku,” ucapnya.
Pernyataan kontroversial itu disampaikan Mahathir pada Minggu, 19 Juni 2022. Dia mengatakan Malaysia harus mengklaim Singapura dan Kepulauan Riau karena dulunya merupakan bagian tanah Melayu.