KlikFakta.com, Solo – Seorang pria menerima surat konfirmasi tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dari Polres Sukoharjo. Foto tilang tersebut heboh lantaran pria pengendara motor tersebut tidak memakai helm di area persawahan.
Dirlantas Polda Jawa Tenagh, Kombes Pol Agus Suryo Nugrogo mengonfirmasi surat tersebut. Dia menuturkan, pelanggaran itu terjadi di wilayah Kabupaten Sukoharjo.
Namun dia membantah pengendara motor itu melintas di area persawahan. Menurutnya pengendara itu melintas di jalan penghubung kabupaten.
“Jalan yang menghubungkan antar kabupaten itu banyak sawah-sawah. Yang bersangkutan (pria di area persawahan) mau pergi ke kecamatan sebelah, bukan ke sawah,” ujar Agus mengutip detikNews, Kamis (23/6/2022).
Pengendara motor tersebut tertangkap kamera petugas yang menggunakan kamera ETLE Mobile. Adapun lokasinya masih berada wilayah kecamatan kota. “Masih dalam kota, dan antar kecamatan,” tambah dia.
Agus mengingatan saat ini Polda Jateng sudah menerapkan tilang elektronik menggunakan kamera ponsel. Melalui alat itu petugas bisa melakukan penindakan saat berpatroli.
“E-TLE statis ditempatkan di persimpangan. Kalau E-TLE Mobile ini bisa dipakai saat patroi, saat di mobil, pada saat pengaturan juga bisa melakukan. Tapi ada spek teknisnya yang secara legal formal sudah terintegras dengan Korlantas Nasional Presisi,” ungkap Agus.