KlikFakta.com, Jepara – Sepanjang tahun 2021 terdapat 31 kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Jepara. Data itu dihimpun Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Jepara.
Karenanya, upaya pencegahan dan penanganan sangat mendesak untuk dilakukan.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala DP3AP2KB Bambang Dwipo Suwignyo, mencatat 11 dari 31 kasus tersebut didominasi masalah kekerasan seksual terhadap anak. Hal itu diungkapkan Dwipo saat membuka seminar edukasi pengasuhan di Pendopo Kartini, Kamis (16/6/2022).
“Didominasi kasus kekerasan seksual yang mencapai 35,5 persen atau 11 kasus” ujarnya.
Selebihnya, terdapat kasus kekerasan fisik, psikis, perdagangan, eksploitasi, aborsi, dan kasus penelantaran.
Dia mengaku kasus kekerasan kepada anak ibarat fenomena gunung es. Hanya sedikit tampak, tapi sebenarnya masih banyak kasus tersembunyi. Karenanya “Peran Keluarga dalam Pencegahan Kekerasan Seksual pada Anak” menjadi tema seminar kali ini.
Seluruh elemen bangsa diajaknya untuk kembali meningkatkan sinergi dan dukungan, terutama peran keluarga.
Menurut Dwipo, masih adanya anggapan jika pendidikan seksual merupakan hal tabu untuk diajarkan. Rendahnya pengetahuan mengenai hal itu, menjadi salah satu penyebab terjadinya kasus seksual terhadap anak.
“Pendidikan seksual bukan hanya berkutat tentang organ seksual. Namun, juga tentang perilaku dan rasa kasih sayang,” tuturnya.
Dalam seminar tersebut menghadirkan narasumber aktivis gender Kalis Mardiasih asal Yogyakarta.
Sementara perwakilan panitia kegiatan Hidayatun Nikmah, mengatakan ada sebanyak 300 peserta yang mengikuti acara ini. Mereka terdiri dari 200 wali murid PAUD dan SD, sedangkan sisanya peserta umum.
(FERDY)
Baca Juga: