Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Bupati Dian Kristiandi Kukuhkan Komite Ekonomi Kreatif Jepara

KlikFakta.com, Jepara – Bupati Jepara Dian Kristiandi mengukuhkan Komite Ekonomi Kreatif (KEK) Kabupaten Jepara periode 2021-2026 di Pendopo Kabupaten Jepara, Senin (7/2/2022). KEK Jepara diketuai oleh Karyadi dari Komunitas Seribu Orang Sawah Desa Kecapi Kecamatan Tahunan.

KEK Kabupaten Jepara berasal dari berbagai kalangan. Mulai dari akademisi, praktisi hingga pelaku usaha ekonomi kreatif. 

Hadir dalam pengukuhan ini sejumlah pimpinan perangkat daerah diantaranya Kepala Disparbud Zamroni Lestiaza, Kepala Bappeda Subiyanto, Kepala Disperindag Eriza Rudi Yulianto, Kepala Diskominfo Arif Darmawan dan sejumlah pimpinan perangkat daerah terkait.

Bupati Jepara Dian Kristiandi berharap keberadaan KEK dapat membantu kerja pemerintah dalam pengembangan ekonomi kreatif di Jepara. Dirinya meminta KEK segera bekerja dan berkolaborasi untuk menguatkan ekosistem ekonomi kreatif melalui penyusunan kebijakan dan strategi yang terbaik.

“Dari 18 suksektor dalam ekonomi kreatif ini saya kira semuanya ada di Jepara. Untuk itu perlu digarap dnegan semaksimal mungkin guna peningkatan ekonomi,” kata Bupati Andi.

Jika ekonomi kreatif dapat berkembang pesat, maka akan membuka lapangan pekerjaan baru dan mengurangi angka pengangguran. Juga dapat menciptakan masyarakat yang semakin kreatif dan inovatif, menciptakan kompetisi bisnis yang lebih sehat dan meningkatkan inovasi pelaku ekonomi kreatif.

“Menyadari geliatnya ekonomi kreatif dan mampu menjadi penggerak perekonomian, maka pekerjaan rumah telah menanti. KEK bersama dengan pemerintah harus mampu membangkitkan optimisme sektor ekonomi kreatif yang terdampak pandemi,” jelas Andi.

Sektor ekonomi kreatif, lanjut Bupati, juga harus mampu menjadi lokomotif pembangunan melalui sinergi dengan UMKM. Karena begitu banyak potensi dan keunggulan dan kearifan lokal Jepara yang bisa dikuatkan dan diberdayakan.

“Rangkul semua potensi yang ada, bahkan hingga ke pelosok wilayah. Namun yang tak kalah penting adalah menajdi adaptif dengan perubahan zaman yakni penguasaan teknologi mutlak diperlukan,” tandasnya.

Dikutip dari web Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif setidaknya terdapat 18 subsektor dalam ekonomi kreatif, yaitu pengembangan permainan, arsitektur, desain interior, musik, seni rupa, desain produk, fesyen, kuliner, film, animasi, video, fotografi, desain komunikasi visual, televisi dan radio, kriya, periklanan, seni pertunjukan dan penerbitan dan aplikasi.

(FERDY)
Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *