Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Bakar Daun Tebu Kering, Warga Gebog Kudus Ditemukan Meninggal Dunia Terbakar

Anggota Polres Kudus bersama BPBD Kab Kudus mengevakuasi korban kebakaran (foto : ra)

KlikFakta.com, KUDUS – Seorang pria warga Desa Peganjaran Kecamatan Bae, Kudus, Jawa Tengah ditemukan meninggal dunia di sawah yang berada di Desa Karangmalang Kecamatan Gebog Kudus, Rabu (8/9/2021).

Korban diketahui meninggal dunia lantaran korban terbakar saat tengah membakar daun kering bekas panenan tebu.

Mengetahui kejadian tersebut, anggota Polres Kudus bersama BPBD Kab Kudus mengevakuasi korban kebakaran. Korban diketahui Maslikan (50) Warga Desa Peganjaran Kecamatan Bae Kudus.

Dari hasil pemeriksaan dr Besar Wahyu Riyadi dari Puskesmas Gribig Kecamatan Gebog Kudus menyebut, sekujur tubuh korban terdapat tanda tanda akibat kebakaran. Diduga korban terbakar saat tengah membakar daun kering bekas panenan tebu.

“Korban diduga kehabisan oksigen karena terlalu banyak menghirup asap kebakaran. Selain itu korban diduga terkepung api dan tak bisa menyelamatkan diri,” tambahnya. 

Sementara itu, Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma melalui Kapolsek Gebog AKP Abdul Fatah menjelaskan, kejadian bermula ketika korban membakar sisa lahan tebu. Kemudian posisi angin sedang kencang karena saat ini musim pancaroba. Sehingga mengakibatkan korban ikut terbakar.

Selain itu pada jarak 15 ( lima belas ) meter terdapat SPM milik korban dalam keadaan terparkir. Lengkap beserta  alat pertanian. Sementara korban masih dalam kondisi membawa sabit. 

Pihaknya yang menerima laporan adanya kejadian itu langsung bergegas ke lokasi kejadian untuk memadamkan api, dan mengevakuasi korban. Turut ikut pula BPBD Kabupaten Kudus. 

Kami menghimbau kepada masyarakat agar lebih hati-hati saat membakar lahan. Terlebih di saat pancaroba seperti ini kondisi angin sedang kencang.

“Harus hati-hati ketika beraktivitas dengan api. Karena saat ini sudah musim pancaroba,” pungkasnya.

Ra

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *