KlikFakta.com, KUDUS – Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menerjunkan tim untuk verifikasi kembali bangunan cagar budaya di Kabupaten Kudus.
Total ada sembilan cagar budaya yang didatangi tim verifikasi.
Meliputi komplek Makam dan Masjid Sunan Muria, Komplek Peninggalan Sunan Kudus, Rumah Kapal, SMP 2 Kudus, SMP 1 Kudus. Lalu SD Muhammadiyah 1 Kudus, Eks Omah Mode, Rumah Adat Kudus, dan kawasan Cagar Budaya Patiayam.
Sementara untuk dua museum yakni Museum Situs Purbakala Patiayam dan Museum Kretek.
Tim dari Pusat Data Teknologi dan Informasi (Pusdatin) Kemendikbud Ristek terjun ke Kudus melakukan verifikasi dan validasi (verval) pada Rabu(15/5) hingga Kamis (16/5).
Ketua Tim Kerja Data Statistik Kebudayaan dan Kebahasaan Pusdatin Kemendikbud Ristek Widhi Permanawiyat mengatakan, verval ini untuk mengetahui secara langsung kondisi objek cagar budaya dan museum.
“Dari proses verval ini akan mengetahui sejauh mana cagar budaya dijaga kelestariannya. Apakah ada pengembangan didalamnya, ataukah ada objek yang harus mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah daerah. Dari sini kami akan tahu kondisi terbarunya,” katanya.
Menurutnya, verval penting dalam upaya pelestarian.
Terlebih sasaran verval ini merupakan cagar budaya yang telah ditetapkan dalam surat keputusan (SK) baik tingkat kabupaten, provinsi, maupun nasional.
“Kami juga mengambil video dokumenter feature sebagai bahan pembelajaran,”terangnya.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kudus Mutrikah pun menyambut baik adanya verval tim Pusdatin Kemendikbudristek.
Dia menyebut saat ini telah ada 29 objek cagar budaya di Kudus. Baik yang memiliki SK kabupaten, provinsi, maupun nasional.
“Sebagai langkah pelestarian, secara berkala kami juga melakukan pengecekan langsung ataupun intens menjalin komunikasi dengan juru pelihara di masing-masing cagar budaya,” ujarnya.
Sumber: Suara Merdeka Muria