Beberapa Anggota Pansus Ranperda Penyertaan Modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Jepara saat menjelaskan polemik pembahasan Ranperda Penyertaan Modal (KF.Ali). |
KlikFakta.com, JEPARA – Pembahasan Ranperda Penyertaan Modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Jepara sempat diwarnai Walk Out (WO) oleh ketua pansus Ranperda Penyertaan Modal BUMD Jepara.
Walk Out nya ketua pansus tentu membuat pembahasan ranperda tersebut tidak bisa dilanjutkan, padahal rapat yang berlangsung saat itu merupakan rapat agenda Putusan. Yang mana nantinya putusan itu akan disampaikan dalam paripurna yang diagendakan pada tanggal 10 maret 2021.
Hal itu disampaikan Agus Sutisna saat konferensi press Bersama dengan sejumlah anggota pansus ranperda peyertaan modal BUMD Yaitu Saidatul Haznak, Jamal Budiman & Ahmad Harmoko diruang komisi A gedung DPRD Kabupaten Jepara Kamis (04/03/2021).
“Dengan WO nya ketua pansus tentu rapat tidak bisa dilanjutkan, sesuai tatib pembahasan Ranperda tidak bisa dilanjutkan tanpa dihadiri ketua Pansus, lalu kami dan anggota lain sepakati terkait WO ketua pansus akan kami sampaikan dalam paripurna. Soal putusan apa yang terjadi selanjutnya tentu kita belum tahu, kita lihat saja nanti” ujar Agus Sutisna.
Selain itu Ahmad Harmoko menjelaskan bahwa target penyelesaian pembahasan ranperda ini seharusnya selesai di tanggal 4-5 bulan februari 2021, namun karena saat itu ketua dan wakil ketua pansus tidak hadir sehingga meminta untuk diagendakan kembali.
“Pada bulan Februari kami sudah mengalokasikan waktu dua hari yaitu hari kamis dan jumat, agar pembahasan ranperda ini bisa segera selesai, apapun itu hasilnya. Namun sayangnya pada hari jumat ketua dan wakil ketua pansus justru tidak hadir, sehingga kita meminta kembali diperpanjang sampai pada tanggal satu maret kemarin” jelasnya.
Menurutnya polemik terjadi, lantaran adanya perbedaan pendapat antara anggota Pansus, hal itu sudah menjadi dinamika dalam pembahasan. Namun, alangkah baiknya perbedaan pendapat itu dapat disikapi dengan bijak.
Sementara Jamal budiman mengatakan awal mula perdebatan terjadi lantaran adanya sebagian anggota yang setuju jika Perumda Aneka Usaha dan PDAM mendapat penyertaan modal. Sementara anggota yang lain hanya setuju memberikan penyertaan modal kepada Bank Jateng, Bank Artha Serta Bank BKK.
“Ada sebaian yang setuju semua BUMD diberikan penyertaan modal ada yang menghendaki hanya tiga BUMD, kalau saya pribadi ngotot agar semua BUMD diberikan kesempatan untuk presentasi memberikan paparan terkait planning apa yang akan mereka lakukan dengan adanya penyetaan modal nanti, apakah nanti dikasih atau tidak kembali kepada keputusan pansus” ujaranya.
Selain itu ia juga menyayangkan adanya pemberitaan yang beredar menyebut bahwa Perumda Aneka Usaha akan mendapat penyertaan modal sebesar 12M, padahal dalam draf ranperda penyertaan modal yang masih jadi perdebatan anggota pansus itu, Perumda Aneka Usaha tidak mendapatkan penyertaan modal.
“Pembahasan saat ini masih sebatas Empat BUMD yaitu Bank Jateng direncanakan akan mendapat penyertaan modal 5M, Bank Jepara Artha menerima 3M, Bank BKK Jepara 2M Dan PDAM 1,5M. Sedangkan Perumda Aneka Usaha dalam drafnya penyertaan modal masih Rp.0 , Tapi sudah ada berita yang beredar Perumda dapat penyertaan modal 12 M” geramnya.
Reporter: Ali Akbar.