M. Latifun Ketua DPC Demokrat Kabupaten Jepara (KF.Ali). |
Klikfakta.com, JEPARA – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Demokrat kabupaten Jepara M. Latifun Kamis (04/03/2021). Dengan tegas menolak menghadiri ataupun mengikuti kegiatan partai yang tidak diadakan secara resmi oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Demokrat, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Demokrat maupun DPC Demokrat.
Hal itu ia sampaikan saat menyikapi terkait adanya wacana kegiatan Kongres Luar Biasa (KLB) yang akan dilakukan oleh mantan anggota Partai Demokrat. Dirinya sebagai pemilik suara sah juga sudah mengitruksikan kepada seluruh kader Demokrat Jepara untuk tidak menghadiri kegiatan partai yang tidak diadakan secara resmi.
“Saya selaku pemegang suara yang sah menyatakan tidak akan menghadiri kegiatan KLB, karena kegiatan itu bukan kegiatan partai yang diadakan secara resmi. Sudah jelas daam kongres Ke-5 Partai Demokrat pada saat itu sudah memutuskan bahwa ketua umum partai Demokrat adalah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)” ujar Latifun.
Lebih lanjut, Latifun menjelaskan, bahwa setiap kegiatan partai Demokrat sudah diatur jelas dalam AD/ART termasuk rekomendasi dari DPP. Jika terdapat kegiatan tanpa adanya rekomendasi tersebut di anggap illegal.
“Pernyataan yang saya sampaikan bersifat final, bahwa saya tidak akan pernah membuat atau menandatangani surat kuasa yang diberikan kepada siapapun untuk menghadiri atau mewakili saya dalam KLB Partai Demokrat” tandasnya.
Dirinya bahkan tak segan untuk menempuh jalur hukum jika diketahui ada pihak – pihak yang mengatasnamakannya dan menghadiri kegiatan KLB tersebut. “ Jika ada yang mengatasnamakan saya menghadiri atau mewakili dalam KLB merupakan tindakan illegal dan suatu perbuatan tindak pidana, maka akan saya tuntut secara hukum” Tegasnya.
Latifun menambahkan bahwa dirinya, beserta jajaran pengurus, kader dan simpatisan partai Demokrat Jepara tetap setia dan tetap mendukung penuh kepemimpinan AHY sebagai ketua umum Partai Demokrat.