Terjadi ketegangan antara petani dan penambang disaat mediasi yang dilakukan oleh Pemdes Tulakan (KF.Ali). |
Klikfakta.com, JEPARA – Pemerintah Desa Tulakan Kecamatan Donorojo Kabupaten Jepara, menggelar mediasi antara petani dan penambang, mediasi dilakukan di balai Desa Tulakan Rabu (29/01/2020). Dengan dihadiri oleh Tokoh Masyarakat, pemilik lahan, Forkopimda Jepara serta ketua DPRD Kabupaten Jepara.
Namun, saat mediasi berlangsung sempat terjadi kericuhan antara petani dan penambang yang mengakibatkan mediasi sempat terhenti. Penambang menyela dan tidak terima dengan keberatan yang disampaikan oleh perwakilan petani dalam forum tersebut hingga memincu emosi pihak petani.
Sa’duni Perwakilan Petani mengaku dampak dari aktivitas penambangan ilegal tersebut tidak hanya dirasakan oleh petani sekitar. Menurutnya, saluran irigasi tersebut di gunakan untuk mengairi ratusan hektar lahan petanian yang ada di Kecamatan Donorjo dan dikhawatirkan bisa merubah saluran air.
“Aktivitas galian C jika dibiarkan akan memberikan dampak yang sangat luar biasa, karena lokasi penambangan berada dilokasi aliran sekunder irigasi yang ada di Desa Tulakan. Kalau itu diteruskan bisa menjadi kerusakan yang berat, yaitu bisa beralihnya sungai yang awalnya berada dibarat bisa beralih ketimur”. Jelasnya.
Selain itu ia juga mengingatkan dampak yang ditimbulkan begitu besar untuk itu ia meminta agar lokasi penambangan tersebut ditutup secara permanen.
Sementara itu Suntono perwakilan penambang mengaku bahwa selama ini penambangan yang ia lakukan belum –memiliki izin, namun terkait Jebolnya saluran irigasi pengairan ia sudah melakukan perbaikan terhadap tanggul tersebut.” saya memang salah kerena tidak memiliki izin penambangan, tapi kita juga sudah bertanggung jawab tanggul yang jebol juga sudah kita perbaiki”Ujarnya.
Petinggi Desa Tulakan Budi Sutisno mengakatan, pertemuan ini dilakukan hasil dari audensi petani ke Pemerintah Desa Tulakan. Petani menolak adanya aktivitas galian C ilegal yang berdampak jebolnya tanggul irigasi pengairan yang selama ini digunakan untuk lahan pertanian serta hasil dari adanya sidak yang dilakukan oleh Forkopimda Jepara beberapa pekan lalu.
“Kami hanya memfasilitasi pertemuan ini, karena petani melakukan audiensi menolak adanya aktivitas galian c di Desa Tulakan, yang menyebabkan tanggul irigasi jebol, serta arahan dari forkopimda Jepara dan Ketua DPRD Jepara saat sidak di lokasi galian c untuk menjembatani petani dan penambang “ ujar Budi.
Menurutnya, hasil dari pertemuan itu nantinya akan diserahkan langsung kepada para petani dan penambang, ia hanya berharap agar permasalah ini tidak menimbulkan kegaduhan ditengah masyarakat.” Untuk hasilnya saya serahkan sepenuhnya kepada petani dan penambang, kita hanya menfasilitasi”katanya.
Reporter : Ali Akbar.
Editor : Wahyu KZ.