![]() |
Add caption |
Klikfakta.com, JEPARA – Bangunan penunjang pariwisata di kawasan wisata Pantai Tirta Samudra (Bandengan) akhir – akhir ini menjadi perhatian publik, pasalnya bangunan tersebut telihat sudah mulai rusak usai Dua Bulan dilakukan serah terima akhir (FHO) oleh Penyedia jasa dan Dinas Teknis dalam hal ini Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jepara.
Dari informasi yang dihimpun klikfakta.com. Ternyata dalam proses pelaksanaan pembangunan, pengawasan tidak hanya dilakukan oleh konsultan pengawasan. Namun juga melibatkan Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah Dan Pembangunan Daerah (TP4D) yang Ikut mendampingi pelaksanaan pembangunan tersebut. Hal itu seperti yang disampaikan PLT Dinas Pariwisata Dan Kebudayaa Kabupaten Jepara. Zamroni Lestiaza kepada klikfakta.com (19/08/2019) saat ditemui diruang kerjanya.
“Dalam pelaksanaan pembangunan tentunya sudah melibatkan konsultan pengawas dan juga ada TP4D yang ikut mendampingi “ ujar Zamroni.
Sampai berita ini diturunkan Jumat (23/08/2019). Belum ada penjelasan detail dari pihak Kejaksaan Negeri Jepara. Kepala Kejari Jepara Dwiyanto Prihartono meminta klikfakta untuk konfirmasi langsung dengan Kasi Intel Yoga Sukmana selaku pelaksana TP4D. Sementara Yoga enggan memberi komentar terkait hal tersebut.
Dari pantaun klikfakta ditemukan bangunan infrastruktur yang ada di kawasan Pantai Tirta Samudra (Bandengan) baru selesai dikerjakan pada akhir tahun 2018 sudah mengalami kerusakan. Pekerajaan Pembangunan Taman dan Trotoar yang dikerjakan CV. TRI JASA TEHNIK dengan nilai kontrak Rp. 1.925.880.000 dan masa akhir pemeliharaan Bulan Juni Tahun 2019 tersebut sudah terlihat di beberapa titik mengalami kerusakan. Beberapa Bagian diTrotoar sepanjang 535m sudah amblas, sehingga permukaan trotoar sudah tidak rata. Selain itu terlihat juga dibeberapa bangunan penunjang sudah retak.
Reporter : Ali Akbar.
Editor : Wahyu KZ.