Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Soal Hotel, Esti Puji Lestari Beri Klarifikasi Begini

Esti Puji Lestari, CEO Persijap. (KF-istimewa)

klikfakta.com, JEPARA – Ramai diperbincangkan di media massa dan media sosial terkait gugatan tunggakan biaya pembayaran Hotel, CEO Persijap Jepara  Esti Puji Lestari melalui official Persijap mengeluarkan surat klarifikasi.

Dalam surat klarifikasi yang diterima Klikfakta pada Rabu (06/03/2019) Esti menilai penahanan pembayaran itu di karenakan adanya dugaan penggelapan aset pribadi miliknya yang dilakukan oleh pemilik Hotel  Ocean View.

“Perlu diketahui, saat ini ada indikasi penggelapan aset pribadi milik Ceo Persijap Esti Puji Lestari,yang dilakukan oleh pihak Ocean View” kutipan poin satu dalam rilisnya

Meski begitu dirinya tidak ingin permasalahan tersebut di ungkap ke publik untuk kebaikan bersama.

“Atas penggelapan tersebut sebelumnya tidak kita ungkap ke publik demi kebaikan bersama” lanjutan kutipan poin satu dalam rilisnya

Menurutnya, meski putusan pengadilan yang memenangkan pihak Ocen View sudah berkekuatan hukum tetap, dirinya berhak menahan semua pembayaran terkait apapun kepada pihak Ocean View hingga aset yang di duga digelapkan oleh pihak Ocean View di temukan atau di kembalikan kepada pemilik sah yaitu Presiden Persijap

“Dalam hal penggelapan ini kami menyampaikan berhak menahan semua pembayaran terkait apapun pada pihak Ocean View hingga aset ini di temukan atau di kembalikan” kutipan poin dua dalam rilisnya

Lebih lanjut terkait masalah dugaan pengelapan aset pribadi , dirinya juga sudah melaporkan permasalahan tersebut ke Polda Jawa Tengah dan menunggu proses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Presiden Persijap telah melaporkan kasus Penggelapan aset yang dilakukan oleh Ocean View ke Polda Jawa Tengah beberapa waktu lalu. Kasus tersebut saat ini sedang diproses sesuai dengan
prosedur hukum yang berlaku” kutipan poin tiga dalam rilisnya.

REPORTER : ALI AKBAR
EDITOR : WAHYU KZ

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *