ilustrasi |
klikFakta.com, KUDUS – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus memastikan meningkatkan pengawasan proyek. Selain pengawasan internal, pelibatan warga dan unsur terkait lain ditingkatkan.
Hal itu seperti yang disampaikan Pelaksana tugas Kadinas PUPR, Heru Subiyantoko, Rabu (12/9/2018). Ia menyatakan bahwa pengawasan yang dilakukan anggotanya sangat terbatas. Karena itu, pihaknya menggandeng beberapa unsur, terutama aparat baik inspektorat, kepolisian dan kejaksaan.
”Semua kami libatkan sesuai proporsinya,” katanya. Dari sisi internal, dia mengoptimalkan konsultan supervisi.
Alasannya, konsultan mempunyai kewenangan untuk mengeksekusi jika terjadi kesalahan. Hanya saja, dibutuhkan penataan ulang terkait keberadaan konsultan tersebut. ”Sejauh ini, usulan pelibatan konsultan supervisi belum dapat optimal,” tandasnya.
Dia menjelaskan, menilik sejumlah pembangunan infrastruktur yang berimbas ke ranah hukum dan operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK, pihaknya memperketat pengawasan. Semua proyek tersebut berpedoman aturan.
Dia menyadari, tidak semua rekanan proyek mampu menerjemahkan sesuai aturan. Beberapa di antaranya perlu dipacu agar menyelesaikan pekerjaan sesuai target dan ketentuan yang ada. ”Kami juga harus jeli dalam memantau proyek,” jelasnya.
Sekda Kudus, Sam’ani Intakoris menegaskan, salah satu bentuk pendampingan yang sudah dijalankan sejumlah organisasi perangkat daerah yakni Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D). Dia berharap agar program dapat dilanjutkan. ”Semakin banyak pihak ikut mengawasi semakin baik,” ujarnya.
klikFakta.com/089-SuaraMerdeka