Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Bersama Pegiat Dunia Anak, Komnas Perlindungan Anak Jepara Dikukuhkan

Prosesi pengukuhan Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Jepara. (KF-089)

klikFakta.com, JEPARA – Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kabupaten Jepara secara resmi dikukuhkan oleh Ketua Komnas PA Provinsi Jawa Tengah, DR. Endar Susilo, SH. MH. Pengukuhan tersebut digelar bersama dengan serangkaian acara yang dikemas dalam tema besar festival ArtKids, di Kecapi Tahunan, Jepara, Jawa Tengah, pada Sabtu 15 September 2018.

Pameran karya seni anak Jepara. (KF-089)

Acara digelar secara meriah dengan berbagai rentetan kegiatan, seperti kelas literasi fiksi, sarasehan parenting, pameran karya seni anak, pertunjukan seni anak, mendongeng, hingga dolanan tradisional anak. Acara secara umum dimulai sejak Jumat 14 September 2018 dan berakhir pada 16 September 2018.

Kegiatan festival ArtKids merupakan kegiatan yang digelar secara kerjasama antara sejumlah komunitas anak di Jepara, terutama Rumah Belajar Ilalang dan Rumah literasi Jepara dengan Komnas PA Jepara.

“Ini kegiatan dengan nuansa alami dan asri yang pertama buat saya selama ini. Sederhana, santai, dengan sajian singkong dan kopi, peserta di bawah pohon dan banyak anak-anak serta komunitas belajar dan bermain anak. Namun tetap khidmat,” ujar Endar Susilo.

Pertunjukan seni anak di ArtKids. (KF-089)

Menurut Endar, Komnas PA Jepara harus mampu memberikan kontribusi yang maksimal dalam rangka melindungi anak yang ada di wilayah Kabupaten Jepara. “Pemerintah saat ini benar-benar memperhatikan nasib anak karena merekalah masa depan bangsa dan negara ini. Perhatian itu tertuang dalam banyak hal, seperti sejumlah aturan yang khusus baik Undang-undang maupun aturan lain di bawahnya,” terangnya.

Untuk itu, lanjut Endar, Komnas PA Jepara harus berperan aktif dalam membantu pemerintah untuk memberantas para pelaku kekerasan terhadap anak, terutama kekerasan seksual. Perangkat untuk melawan predator anak sudah cukup lengkap bahkan ada wacana lebih dikuatkan dan diperlengkap lagi.

Sementara itu, Ketua Komnas PA Jepara, Wahyu Khoiruz Zaman, MSI mengatakan, pihaknya sangat berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kegiatan ini. “Kegiatan pengukuhan ini menjadi salah satu media sosialisasi kepada publik tentang keberadaan Komnas PA di Kabupaten Jepara,” kata Wahyu.

Ia menuturkan, Komnas PA Jepara membuka layanan aduan masyarakat tentang anak. Sehingga diperlukan sosialisasi yang masif agar masyarakat luas mengetahui keberadaannya. “Apalagi di Kabupaten Jepara masih tergolong daerah yang tingkat kekerasan anak masih tinggi. Sehingga perlu adanya terobosan agar meminimalisir atau mengurasi terjadinya kekerasan pada anak,” terangnya.

Ia menambahkan, fenomena kekerasan pada anak layaknya gunung es di tengah laut. Yang nampak di permukaan adalah pucuknya atau sebagian kecil. Sedangkan di dalam diyakini masih lebih banyak lagi. Sehingga perlu perhatian khusus untuk menangani permasalahan tersebut.

“Kami berharap keberadaan kami ini dapat berkontribusi nyata bagi kemajuan dan pembangunan di Kabupaten Jepara,” tandasnya.

Bupati Jepara, yang diwakili oleh Edy Jatmiko mengatakan, pihaknya senang dengan keberadaan Komnas PA Jepara yang telah dikukuhkan ini. Menurutnya, ini akan semakin menambah energi untuk menangani persoalan anak di wilayah Kabupaten Jepara.

“Kami berharap agar nantinya Komnas PA Jepara dapat bermitra dengan instansi terkait, baik dari unsur pemerintah Kabupaten Jepara maupun dengan yang lainnya,” imbuhnya.

klikFakta.com/089

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *