Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

KPPS Tidak Teliti, Banyak Pelanggaran di Pilkada Jepara

istimewa

klikFakta.com, Jepara – Karena Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) kurang teliti, menyebabkan kesalahan penghitungan di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). Panitia Pengawasan Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Jepara pun juga menemukan sejumlah kesalahan dalam proses pemungutan suara Pilkada Jepara yang digelar Rabu (15/2) kemarin. 

Komisioner Panwaslih Jepara Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Mohammad Oliez menjelaskan jika Panwascam dan Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) telah menemukan adanya pemilih yang seharusnya mencoblos di TPS lain, namun tetap diterima di suatu TPS.

“Salah satunya terjadi di TPS 6 Kelurahan Kauman Kecamatan Jepara Kota. Di sana ada warga yang mencoblos di TPS tersebut meski seharusnya bukan di TPS itu tapi di TPS lain, hal ini lantaran KPPS setempat tak teliti,” jelas Oliez, Kamis (16/2), sebagaimana yang dilansir dari merdeka.com

Oliez juga member keterangan jika, Pelanggaran semacam itu tidak hanya terjadi di TPS 6 saja, tapi juga terjadi di beberapa TPS lain di tempat yang berbeda. Seharusnya penyelenggara pemungutan suara meneliti terlebih dahulu daftar nama pemilih di TPS masing-masing.

Selain kesalahan tersebut,Oliez juga menjelaskan temuan lain di di TPS 15 Desa Bandengan Kecamatan Jepara Kota juga. “Ketua KPPS tersebut baru ingat saat pemilih sudah memasukkan surat suara ke kotak suara,” jelasnya terkait pelanggaran lain.

Ada lagi laporan yang paling banyak diterima KPU yakni tentang form C.6 yang ganda. Meski KPU Jepara dan jajarannya sudah melakukan gerak cepat untuk menarik C.6 ganda, Namun Ozliez menerangkan jika, C.6 sangat rentan untuk disalahgunakan.

Sementara untuk politik uang, Ozliez menjelaskan, “Untuk politik uang, banyak informasi bahwa pemilih di seluruh penjuru Jepara menerima uang dari kedua calon maupun timnya. Hanya saja sulit dibuktikan sekaligus diproses hukum sebab harus tangkap tangan maupun ada laporan yang lengkap.”

Menaggapi hal demikian, Komisioner KPU Jepara Subchan Zuhrie telah melakukan tidak lanjut. “Kesemuanya sudah ditarik, yang paling banyak justru C.6 yang tidak jadi dibagikan,” jelas Subchan.

From C.6 yang tidak dibagikan itu lantaran yang bersangkutan sudah merantau atau meninggal dunia dan jumlahnya ada ada 43 ribu.

klikFakta/ 093
Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *