Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Irman Gusman Korupsi, Ini Janji Komisi VI DPR RI

Anggota Komisi VI DPR RI, Abdul Wachid

KlikFakta.com, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI, Abdul Wachid mengatakan terungkapnya kasus suap kuota impor gula yang menyeret Ketua DPD RI Irman Gusman dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK kian menegaskan indikasi adanya praktek terlarang dalam BUMN sektor pangan, khususnya Bulog. Dan ternyata praktek terlarang itu juga bisa dilakukan oleh pihak-pihak tertentu yang tak berkaitan langsung dengan BUMN terkait.

 Untuk itu, Komisi VI DPR RI akan memperketat pengawasan terhadap BUMN yang bergerak di sektor pangan. Selain untuk memaksimalkan kinerja perusahaan pelat merah itu, upaya ini juga untuk menekan mafia yang merecoki sektor pangan nasional.

“Ternyata mereka bisa masuk ke BUMN dan mendorong agar dapat tambahan impor gula. Makanya pengawasan kita perketat lagi,” kata Abdul Wachid, kepada KlikFakta.com

Komisi VI yang membidangi pengawasan perdagangan ini menegaskan seharusnya impor dan distribusi bahan pangan tidak ada embel-embel terkait surat sakti. Soal impor gula misalnya murni diberikan kepada BUMN agar mampu mengatasi tingginya harga di lapangan.

“Pengawasan kita perdalam lagi. Ini bisa jadi juga menyangkut perizinan dari Kementrian Perdagangan. Kenapa ada tambahan, itu yang kita pertanyakan,” jelas politisi Gerindra ini.

Ada tujuh perusahaan BUMN yang rencananya akan dikonsolidasikan menjadi induk perusahaan sektor pangan. Rincian tujuh perusahaan yang akan dijadikan holding pangan yakni Bulog, SHS, Pertani, BGR, Berdikari, Perindo dan Perinus.

Menurut Wachid, pihaknya juga akan melakukan pengawasan ketat terkait rencana itu.
Kebijakan pembentukan holding itu harus bermuara positif untuk kepentingan pangan nasional, mulai dari hulu hingga hilir. Pihaknya juga mengimbau berbagai kalangan baik yang memiliki akses langsung maupun tak langsung agar tak memanfaat kebijakan itu untuk kepentingan pribadi atau golongan.

“Khususnya terkait putaran distribusi pangan. Jika tidak bisa diatasi dihawatirkan ada titipan, efeknya harga di pasar semakin tinggi. Sebab orang kuat biasanya tidak langsung distribusi tapi menyimpan,” paparnya. [KlikFakta.com/019]

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *